TASLABNEWS, ASAHAN-Tingginya tarif tol yang baru di berlakukan, Rabu (19/6/2024) dikeluhkan penguna jalan khususya masyarakat yang menggunakannya.
Tarif jalan tol yang kehadirannya diharapkan dapat mengurai kemacetan di jalan Lintas Sumatera dari Kisaran ke Medan itu dinilai sangat mencekik leher bagi para pengguna yang melintas di jalan tol tersebut.
Misalnya saja seperti dari Kisaran ke Limapuluh untuk golongan 1 dikenakan biaya sebesar Rp43 ribu, Kisaran-tebing Tinggi Rp 86 ribu.
Terkait masalah ini masyarakat penguna jalan tol banyak yang mengeluh.
Salah seorang penguna jalan tol Arif mengatakan biaya jalan tol sangat membebankan, seharusnya bisa mengatasi solusi untuk kemacetan di jalan Nasional.
“Kalau saya ke Limapuluh bagus lewat jalan Nasional kos untuk tol bisa buat minyak pulang pergi,” terang Arif.
Menyahuti keluhan masyarakat ini, Anggota DPRD Fraksi PKS kabupaten Asahan Thomy Faisal mengungkapkan bahwa tingginya tarif tol tersebut dikarenakan tidak dikelola murni oleh PT Jasa Marga.
.“Kalau dulu, penetapan tarif tol kan berdasarkan kesepakatan dengan DPR. Berapa presentase kenaikan, kapan waktu dinaikkan. Itu semua ada tahapan-tahapannya,” ujar politisi PKS yang duduk di Komisi B kepada wartawan, Kamis (20/6/2024) .
Sekarang banyak jalan tol yang dikelola pihak ketiga, baik swasta, asing maupun swasta dalam negeri. Dengan kondisi ini, tarif yang mereka berlakukan tentu saja mengacu kepada harga tarif standar internasional.
“Pertanyaannya, dengan penetapan tarif tinggi tersebut apakah sudah sesuai dengan kondisi ekonomi kita. Demikian juga dengan kemampuan masyarakat untuk menggunakan tol tersebut,” ujar Thomy
Politisi dari Dapil 1 ini lalu mengilustrasikan tarif dari Kisaran menuju Limapuluh yang jaraknya sepanjang 32 kilometer. Namun pengguna jalan tol dikenakan tarif sebesar Rp43 ribu. Sementara, jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga dari Tanjungmorawa ke Belawan dengan jarak 32 kilometer, hanya dikenakan Rp8 ribu.
“Cukup jauh perbedaan tarifnya,” cetusnya.
Menurutnya, keberadaan jalan tol bukan semata-mata bagian dari bisnis. Sebab jalan tol itu merupakan sarana pelayanan publik untuk digunakan oleh masyarakat banyak. Lagipula tujuan dibangunnya jalan tol juga untuk mengurai kemacetan lalu lintas di jalan primer, mempercepat transportasi pelayanan darat.
“Dengan mahalnya tarif tersebut akhirnya masyarakat umum enggan melaluinya. Akhirnya tidak berdampak terhadap lalu lintas yang ada di jalan primer, tetap macet. Karena truk-truk dan bus yang menjadi biang dari kemacetan itu juga enggan melalui jalan tol,” paparnya.
Dengan tingginya tarif jalan tol, pengusaha truk bahkan sopirnya juga punya perhitungan jika melintas di sana. Kalaupun selisih dua jam lebih lambat jika melalui jalan primer, paling tidak para pengusaha dan sopir bisa menghemat biaya pengeluaran.
“Meksipun selisih waktu tempuh sampai dua jam, apabila sekali melintas dikenakan Rp165 ribu dari Kisaran ke Medan sopirnya pasti berpikir, uang sebanyak itu bisa digunakan untuk makan dua hari. Ini jadi pertimbangan rakyat kecil, khususnya sopir,” pungkasnya. (Edi/Syaf)