TASLABNEWS, ASAHAN-
Ratusan masyarakat dari sejumlah desa di Kecamatan Buntu Pane menggelar aksi unjuk rasa jilid III di depan Kantor Distrik Perkebunan PTPN IV Regional 1 yang terletak di Desa Sei Silau, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Selasa (04/06/2024).
Aksi jilid III yang digelar dipicu lantaran pihak perkebunan terkesan tidak pernah peduli terhadap tanggung jawab sosial kepada warga ditambah lagi para pimpinan di perusahaan tersebut dinilai bersikap arogan.

Muhammad Syafi’i dalam orasinya dirinya mengutuk keras sikap yang dipertontonkan Ikhsan Sawal Sinuraya selaku General Manager Distrik PTPN IV Regional 1 Kabupaten Asahan lantaran mengucapakan kata kata kasar kepada masyarakat.
“Kami datang kemari menuntut GM Distrik PTPN IV Regional 1 untuk segera bertanggung jawab kepada masyarakat atas kebijakan serta sikapnya yang telah menciderai masyarakat dengan melontarkan kata kata kasar kepada masyarakat takni: Ini muka saya, Tandai…! Preman dan Polisi saja saya Hadapi” sungguh bahasa General Manager itu tidak mencerminkan kaum intelektual dan tidak menunjukkan sikap kepemimpinan, seyogyanya seorang pemimpin tak layak berperilaku seperti itu kepada masyarakat,” teriak M. Syafi’i.
Lanjut M. Syafi’i. Ternak warga (Lembu) banyak yang mati yang di duga telah diracuni secara sengaja oleh pihak perusahaan Lantara kami tidak diperkenankan untuk mengembala ternak di Areal Perkebunan. Kami juga menilai bahwa Corforate Social Resfonsibility (CSR) belum maksimal di berikan perusahaan kepada masyarakat di sekitar.”jelasnya.
Orasi lantang dengan ilmu intelektual yang hampir memecahkan gendang telinga itu, sontak membangkitkan semangat juang massa aksi sehingga terjadi aksi dorong dorongan dengan Aparat Kepolisian yang melakukan keamanan. Massa juga kesal lantaran sudah ber Jam jam melakukan orasi namun General Manager tidak ada di tempat untuk menanggapi.
Di hadapan kepolisian dan Pegawai Perusahaan,
M. Syafi’i mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa secara besar besaran di kantor DPRD Kabupaten Asahan dengan tuntutan agar DPR segera mendesak Menteri BUMN memberikan sangsi hukum kepada General Manager Distrik PTPN IV Regional 1 Kabupaten Asahan demi terciptanya kesejahteraan dan keharmonisan ditengah kalangan masyarakat,” pungkas aktivis muda itu. (Edi/Syaf)