TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam rangka mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi atas berbagai layanan dari kepolisian, Polri telah meluncurkan aplikasi Super Apps, Selasa (25/06/24).
Polres Tanjungbalai melalui Bhabinkamtibmas bersama seluruh personil Polres telah mensosialisasikan aplikasi Super App Polri kepada masyarakat di Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH yang dihubungi melalui Kasihumas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, kegiatan sosialisasi aplikasi Super Apps Polri tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas bersama seluruh personel. Katanya, dalam kegiatan sosialisasi itu disampaikan cara menggunakan aplikasi Polri Super Apps karena aplikasi ini berisikan pelayanan kepolisian kepada warga masyarakat seperti perpanjangan SIM, pembayaran STNK, pengaduan masyarakat dan berbagai layanan Polri lainnya yang dapat diakses dengan mudah melalui Presisi – Polri Super Apps.
“Silahkan di unduh di Play Store/App store pada Handphone nya masing-masing.
Aplikasi ini dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejahatan maupun tindak pidana serta untuk mendapatkan bantuan dari personel Kepolisian.
Selain itu, lewat sosialisasi aplikasi Super Apps Polri, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat agar bersama sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta bersinergi dengan Kepolisian dalam hal menjaga lingkungan tempat tinggal.
Apabila warga masyarakat memerlukan bantuan dan kehadiran pihak Kepolisian agar menghubungi Call Center 110 bebas pulsa guna pelaporan cepat atau menghubungi nomor telepon 081264020328, 082163251197, 081375352736,” pungkas Kasi Humas AKP AD Panjaitan. (Ign/Syaf)