TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Personel Polres Tanjungbalai melaksanakan razia pada malam hari dengan sasaran kendaraan bermotor, tempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan, KTV dan Karaoke.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui koordinator Kompol M P Pardede, SH saat ditemui wartawan dilokasi kegiatan pada hari Senin (3/6/24) malam pukul 21.45 WIB, membenarkannya.
Katanya, razia pada malam hari ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat dengan fokus pada deteksi senjata tajam, senjata api dan narkoba.
“Tidak hanya itu kegiatan ini dibagi menjadi dua Tim dengan sasaran razia adalah tempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan, KTV dan Karaoke. Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Tanjungbalai untuk memastikan tidak ada gangguan yang bisa mengancam stabilitas keamanan masyarakat di Kota Tanjungbalai”, ujar Kompol M P Pardede, SH.
Ia menambahkan, kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman.
Masih menurut Pardede, adapun hasil razia malam yang dilakukan pada hari itu, berhasil mengamankan 15 unit kendaraan roda dua (tanpa plat dan kelengkapan surat berkendaran), selanjutnya diberikan sanksi tilang oleh Sat Lantas Polres Tanjungbalai. (Ign/Syaf)