TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU – Personel Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menangkap DS (48) pelaku tindak pidana pencurian dengan cara membobol rumah yang ditinggalkan pemiliknya.
Peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (19/6/2024) dini hari.
Penangkapan DS yang merupakan warga Jalan Sirandorung Rantauprapat itu dipimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim, IPDA Rajo Irawan Hamonangan, SH, MH.
DS alias Dedi ditangkap setelah diketahui terlibat dalam pencurian di rumah Perpulungan Ginting(57), seorang Pria warga Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitulu, SH menjelaskan kronologis Kejadian pencurian ini bermula pada hari Senin, 17 Juni 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, ketika Korban dan istrinya baru pulang dari Kota Medan dan mendapati rumah mereka dalam keadaan berantakan.
Setelah memeriksa, mereka menemukan bahwa beberapa barang berharga telah hilang, di antaranya satu unit gerinda, satu set loudspeaker, satu unit kompor gas, satu tabung gas ukuran 3 kg, satu kipas angin merk Sanyo dan sejumlah barang berharga lainnya.
“Pintu bagian atas rumah juga ditemukan terbuka, diduga menjadi titik masuk pelaku setelah dirusak. Atas kejadian ini, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000 melaporkannya ke Polres Labuhanbatu,” paparnya Kasi Humas.
Menindaklanuti Laporan tersebut, Tim gerak cepat dan himpun informasi siapa pelaku pencurian tersebut. Tepatbya pada Rabu, 19 Juni 2024 sekitar pukul 02.20 WIB, personel opsnal mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Gelugur, tepatnya di pajak Hongkong. Tim langsung bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan Dedi
Setelah di Interogasi, Dedi mengakui perbuatannya yang telah mencuri barang-barang milik Perpulungan Ginting. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
“Dengan penangkapan ini, Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkas Napitupulu. (CS/Syaf)