TASLABNEWS, ASAHAN-Pengurus Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Asahan (KPS FH UNA) Periode 2023-2024 gelar kegiatan Goes To Village 2024.
Kegiatan dilakukan dalam bentuk sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika di Desa Pinangripan, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Senin (07/06/2024).
Kedatangan rombongan Fakultas Hukum UNA itu disambut hangat oleh Pemerintah Desa Pinangripan
sebagaimana yang di ungkapkan Suryono selaku Sekdes di desa tersebut.
“Mewakili Kepala Desa Sei Alim Hasak saya ucapkan terimakasih kepada seluruh rombongan dari Fakultas Hukum UNA yang berkenan hadir di desa kami dalam rangka melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika. Saya sangat mengapresiasi atas semangat mahasiswa yang masih perduli kepada para generasi muda khususnya di desa kami,” terangnya.
Sementara itu Aldi Siagian selaku Ketua Umum KPS FH UNA dalam paparannya menyampaikan bahwa KPS FH UNA Goes To Village adalah pelaksanaan program kerja pengurus.
Disamping itu mahasiswa juga memiliki tanggung jawab penuh atas mewujudkan Tri dharma perguruan tinggi diantaranya pengabdian masyarakat.
Kemudian Aldi juga menjelaskan Fakultas Hukum Universitas Asahan juga memiliki Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH FH UNA) yang hadir untuk memberikan advokasi kepada masyarakat yang membutuhkan
Pantauan Awak Media saat di lokasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh Irda Pratiwi SH M.Kn. selaku Wakil Dekan II, Suriani Siagian SH.MH Wadek III. Pengurus KPS FH Una, dan perwakilan masyarakat sebanyak 50 orang yang bertindak sebagai peserta.
Mengakhiri kegiatan, rombongan Fh Una menggelar foto bersama sembari menyerahkan cendramata berupa Plakat Penghargaan sebagai wujud terimakasih. (Edi/Syaf)