TASLABNEWS, ASAHAN-Kaposian Meranti Aiptu Manurung memanggil orangtua dari
pelaku geng motor dan balapan liar di Kecamatan Rawang Panca Arga
Para pelaku merupakan anak dibawah umur. Kaposian Meranti Aiptu Manurung pun melakukan pemanggilan terhadap orang tua para remaja tersebut.
Aiptu Manurung mengatakan, dari informasi yang diperoleh dari masyarakat, pihaknya berhasil mengamankan pelaku geng motor dan balapan liar.
Kemudian polisi memanggil para orangtua pelaku geng motor, Selasa (4/6/2024) sekira pukul 14.00 di aulah Kantor Camat Meranti.
” Orang tua langsung yang datang bersama anaknya untuk diberikan pengarahan agar tidak terlibat dengan geng motor,” ungkapnya.
Beberapa orang tua yang datang dan bertemu dengan pihak kepolisian.
Setelah diberikan pengarahan dan himbauan agar lebih memperhatikan anak mereka.
Pihaknya juga menegaskan penertiban dilakukan menindaklanjuti keluhan dari warga. “Sesuai surat pernyataan yang kami berikan. Kalau sudah kedapatan kedua kali, kendaraan akan kami amankan 3 bulan. Memberikan efek jera supaya tidak terulang terus,” tegasnya.
Selain surat pernyataan, pihaknya juga meminta kartu keluarga sebagai bukti jika ditemukan pelanggaran dilakukan lagi. Sat Lantas juga tidak melakukan penilangan sesuai dengan instruksi dari Kapolri, agar pembinaan sementara dilakukan. Namun, jika kedapatan lagi akan dilakukan penilangan menggunakan ETLE mobile.
“Nanti kami akan buka kembali datanya, bahwa yang bersangkutan sudah pernah tertangkap. Apalagi rata-rata remaja yang tertangkap ini masih berusia dibawah 17 tahun dan tidak memiliki SIM,” ungkapnya.
Kebijakan menghadirkan orang tua, kata dia, untuk memberikan informasi anaknya melakukan kegiatan balap liar. Meski tidak terlibat langsung, dengan menonton nantinya bisa menjadi peserta balap liar.
“Namanya jiwa muda, labil sekali maka lama-lama akan praktikkan apa yang dilihat. Jadilah balap liar nanti. Apalagi dari orang tua, sekilas 50 persen tidak tahu. Ngakunya beli nasi goreng, tapi sampai juga ke tempat arena balap liar,” jelasnya
“Pelat yang tidak ada akan menyulitkan kepolisian melakukan identifikasi, saat terjadi insiden,” ucapnya.
Aiptu Manurung menerangkan dari remaja yang di panggil ini ada dua kategori yaitu yang menonton dan ada yang ikut balap liar. Biasanya, para remaja mulai berkumpul sejak pukul 20.00 wib hingga 23.00 Wib. Meski belum menemukan adanya indikasi taruhan yang digunakan dalam balap liar, namun jika diketahui ada taruhan, Sat Lantas akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim. Jadi, terlepas dari pelanggaran lalu lintasnya maka ada ancaman tindak pidana.
Tampak juga hadir dari pihak Kecamatan Meranti yang di wakilkan oleh kasi Trantip Bakri, kepala desa yang warganya terlibat dalam geng motor liar, antara lain Desa Serdang, Meranti dan Sei Beluru. (Edi/Syaf)