TASLABNEWS, ASAHAN-Bupati Asahan yang di Wakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan Dr Ir Oktoni Eryanto MM menerima kunjungan tim penilai desa terbaik di halaman Kantor Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (30/05/2024).
Tampak hadir Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan, Ketua II Bidang Pendidikan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga TP PKK Kabupaten Asahan, Kepala Dinas PMD kabupaten Asahan, Camat Air Batu, Kepala Desa se-Kecamatan Air Batu, Ketua LPM Desa Hesa Perlompongan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan yang di Wakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan mengucapkan selamat datang kepada rombongan tim penilai lomba desa tingkat provinsi tahun 2024 di Kabupaten Asahan.
Oktoni juga mengatakan, pelaksanaan lomba desa terbaik ini berpedoman kepada Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan Desa.
Senada dengan pedoman tersebut, ada juga peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan juga menekankan terkait evaluasi bagi besa.
Melalui terobosan dan inovasi yang dilakukan Desa Hesa Perlompongan seperti layanan call centre, Desa Perlompongan siap siaga dan sosial Perlompongan diharapkan mampu menstimulus pertumbuhan ekonomi serta terjaganya stabilitas ekonomi dan sosial di Kabupaten Asahan khususnya di Desa Hessa Perlompongan.
“Kepada seluruh Desa dan jajarannya agar mengerahkan semua kemampuannya dalam kompetisi ini. Jadikan pengalaman lomba tingkat Kabupaten sebagai kunci kemenangan dalam mengikuti lomba saat ini, ” ujarnta.
Di tempat yang sama Ketua Tim Penilai Provinsi Sumatera Utara Drs Alia Ghani Manurung MAP mengatakan, pelaksanaan penilaian lomba desa terbaik tingkat Provinsi Sumatera Utara merupakan penilaian prestasi atas pelaksanaan pembangunan dan hasil yang dicapai masing-masing desa maupun kelurahan setiap tahun.
Selain itu, penilaian tersebut juga bertujuan untuk memberi motivasi guna mendorong pembangunan dan pengembangan Desa/Kelurahan serta memberdayakan masyarakat demi mempercepat kemandirian Desa.
“Maksud dan tujuan penyelenggaraan penilaian ini untuk menentukan status tertentu dan capaian hasil evaluasi perkembangan sebuah desa, serta untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
“Sehingga, hasil evaluasi ini menjadi dasar untuk memformulasikan berbagai program pembangunan di masa akan datang,” jelasnya. (Edi/Syaf)