TASLABNEWS, BATUBARA-Ketua Eksekutif Nasional Serikat Pemuda Reformasi Sumatera Utara (EN-SPARTA) Josua Christian Tobing SH mendesak agar Camat Sei Balai Wali Wala Sagala segera mundur dari jabatannya.
Itu disampaikannya, Sabtu (15/06/2024). Josua menjelaskan, hal itu berkaitan tentang adanya dugaan menjual tanah galian milik pemerintah Kabupaten Batubara yang berada di Desa Durian, Kecamatan Sei Balai tepatnya bersebelahan dengan Kantor Camat Sei Balai yang diduga di jual keluar daerah oleh oknum camat.
“Hal ini sudah banyak jadi pembicaraan di kalangan masyarakat, apalagi permasalahan tersebut sudah setahun lebih, dan Camat Sei Balai tidak mampu menjawab atas permasalahan tersebut,” ucap Josua.
“Kami masih terus mengkaji, melakukan konsolidasi di internal organisasi, dan siap turun aksi bersama masyarakat untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi, apalagi ini kampung saya,” tegas Josua.
“Saya sebagai masyarakat Batubara sudah semestinya melakukan sosial control, terlebih kepada Camat Sei Balai yang dimana tupoksi sebagai pejabat di kecamatan harus bisa menjaga kondusifitas masyarakat dan menjaga aset negara didalam wilayah kerjanya,” ucapnya.
“Jangan Camat Sei Balai menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri. Untuk menjaga kondusifitas masyarakat, maka dari itu kami dari EN- SPARTA meminta Camat Sei Balai untuk mundur dari jabatannya” tegas Josua.
Sementara Camat Sei Balai saat dikonfirmasi mengaku bahwa tuduhan yang dilontarkan kepadanya tidak betul.
“Tidak betul bang…” ucapnya. (Edi/Syaf)