TASLABNEWS, LABURA-Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Hendriyanto Sitorus, menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna DPRD Labura, di Gedung DPRD Labura, Aek Kanopan, Kamis (20/6/2024).
Dalam sambutannya Bupati Hendriyanto mengatakan, menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 yang memuat laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) untuk dibahas.
“Sehingga nantinya dapat disetujui guna ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,” ucap Bupati.
Di akhir sambutannya, Bupati Hendriyanto menyampaikan mengenai laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Labura tahun anggaran 2023. Pemkab Labura kembali dapat mempertahankan capaian tertinggi untuk penilaian laporan keuangan oleh BPK RI, yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tanggal 27 Mei lalu.
“Atas pencapaian itu kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Labura. Karena hal tersebut adalah prestasi kita bersama,” tutup Bupati.
Hadir dan membuka rapat paripurna Ketua DPRD H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, MKn, Sekda H. Muhammad Suib, Sekwan Edi Malvin Sihaloho, para anggota DPRD, dan jajaran kepala OPD Labura. (Cad/syaf)