TASLABNEWS, ASAHAN- Rencana pembangunan Kantor Kejari Kisaran sebesar Rp5 miliar ditolak aktivis.
Itu dikatakan Muhammad Fikri Hanif kepada TASLABNEWS, Sabtu (8/6/2024).
Ia menyatakan penolakannya terhadap pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri tahun 2024.
Ia mengatakan, Pemkab Asahan telah menyediakan anggaran pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran dengan Anggaran Rp5 miliar.
“Menurut judul proyek yang saya lihat, pembangunan kantor tersebut akan dilaksanakan di tahun 2024 ini. Sungguh kebijakan Bupati Asahan H Surya BSc itu sangat tidak adil kepada masyarakat,” jelas M Fikri.
“Saya sangat prihatin dan miris melihat sikap yang dipertontonkan Bupati Asahan, dimana masyarakat masih mengeluh atas infrastruktur jalan di sejumlah desa di Kabupaten Asahan contohnya seperti Desa Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur. Di sana rakyat masih susah saat berlalu lalang saat melintasi jalan, namun Bupati malah membangun Kantor Kejaksaan yang masih kuat dan kokoh. Dimana letak keadilan itu,” ujarnya kepada awak Media.
“Saya menduga ada sesuatu atas kinerja Pemkab Asahan sehingga bupati menyiapkan anggaran yang sangat besar untuk kantor kejaksaan, bukankah visi misi orang nomor 1 di Asahan itu menciptakan kesejahteraan rakyatnya, namun mengapa malah menindas dengan membiarkan jalan Desa Sei Sembilang bagaikan kubangan binatang,” celetuk M Fikri.
Apa urgensi pembangunan kantor itu dibandingkan dengan membangun infrastruktur jalan yang sehari-hari dilalui oleh masyarakat terlebih anak sekolah.
“Oleh karena itu demi hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia demi menegakkan kebenaran bersama masyarakat saya akan menggelar aksi unjuk rasa secara besar besaran di halaman Kantor Bupati Asahan dan Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran untuk menolak pembangunan itu dan menyatakan H. Surya BSc tidak memiliki Peri keadilan,” pungkas M Fikri mengakhiri. (Edi/Syaf)