TASLABNEWS, ASAHAN-Camat Meranti Sugeng Surya Saragih memanggil pihak PT Mandiri Abadi Sawit Sejati (MAS) untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan masyarakat Desa Gajah, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Senin (13/5/2024).
Hal ini sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat atas dugaan limbah Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit PT. MAS yang diduga dibuang ke aliran sungai di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Danramil 18 Meranti Kptn Inf M Pardosi, Kaposiyan Meranti Aiptu Manurung, Kades Desa Gajah, manajer PT MAS Umri serta warga Desa Gajah.
Salah seorang warga bernama Paini menuturkan, akibat dari tercemar nya sungai Sikasim, ikan bermatian, air sungai tidak dapat di gunakan lagi karena warnanya hitam dan bau yang menyengat, bahkan anak-anak tidak berani lagi mandi di sungai.
“Kami minta pihak PT. MAS bertangung jawab atas kerugian kami, saya sendiri mengalami kerugian cukup besar, ternak bebek sebanyak 5.000 ekor mati, karena sungai tercemar,” kata Paini kesal.
Beberapa point penting yang menjadi kesimpulan dari rapat tersebut antara lain,
terkait limbah cair, diharapkan pihak perusahaan agar serius menangani limbah cair tersebut dan juga meminimalisir bau limbah tersebut.
Selanjutnya Camat Meranti akan melaporkan hal ini ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, dalam waktu dekat akan segera mengecek ke PT. MAS terkait limbah. (Edi/Syaf)