TASLABNEWS, LABURA-Sejak mekar dari Kabupaten Labuhanbatu tahun 2008, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) telah meraih 9 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Pencapaian itu diraih pada tahun 2014, 2015, 2016, 2017. Pada tahun 2018, Pemkab Labura meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Kemudian dari tahun 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023, Pemkab Labura berturut-turut meraih WTP.
Kepala BPK RI perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2023 kepada Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus, S.E. M.M dan Ketua DPRD H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, MKn, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumatera Utara, Senin (27/5/2024).
Pada acara itu, turut memberikan sambutan Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin yang mewakili 6 kepala daerah se- Sumatera Utara yang turut menerima LKPD tahun anggaran 2023.
Edimin mengatakan, bahwa Opini WTP yang diterima dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara bukan hanya semata sebagai prestasi, tetapi ini dapat sebagai cambuk pemerintah daerah ke depan lebih optimal melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas.
Sebelumnya Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan dalam arahannya menyampaikan, bahwa Opini WTP bukan hal yang utama, tetapi jauh lebih penting bagaimana pimpinan daerah dapat bersama-sama melayani masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Atas pencapaian itu, Bupati Labura Hendriyanto Sitorus mengatakan, perolehan opini WTP membuktikan Pemkab Labura dalam menjalankan pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan pemerintah secara transparan dan akuntabel. Semua program bisa di pertanggungjawabkan dengan baik. (Cad/syaf)