TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam rangka untuk mewijudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, masyarakat dihimbau agar segera menghubungi Call Center Polres Tanjungbalai Nomor 110, bebas pulsa dan aktif selama 1 x 24 jam jika menemukan adanya tindak kejahatan.
Hal itu disampaikan personil Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjungbalai Aiptu M Sianturi saat melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Jum’at (24/5/24) pukul 11.15 WIB.
Menurut Aiptu M Sianturi didampingi Aiptu Safrijal dan Aipda J Tamba, kegiatan Jumat Curhat tersebut dilaksanakan untuk menyambung dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan himbauan atau pesan kamtibmas.
Katanya, kegiatan tersebut adalah wujud dari personil Polsek Datuk Bandar yang senantiasa hadir di tengah-tengah warga masyarakat, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Kehadiran Polisi di tempat ini adalah untuk nengetahui dan menanyakan langsung keluhan dari masyarakat terkait tentang Kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ujar Aiptu M Sianturi.
Petugas juga mengingatkan warga terkait dengan bahayanya Narkoba sehingga masyarakat dihimbau jangan mendekatinya dan jangan melibatkan diri dengan kejahatan Narkoba.
Selain ancaman hukumannya yang sangat berat atau lama, kejahatan Narkoba juga akan merusak dan kepada orang tua agar melarang anak-anaknya ikutan balap liar yang dapat membahayakan dirinya dan juga orang lain.
Untuk itu, ujar Aiptu M Sianturi ini, Polres Tanjungbalai meminta warga segera menghubungi masyarakat lewat Call Centre 110, bebas pulsa dan tetap aktif selama 2 x 24 jam atau melapor langsung ke Polsek Datuk Bandar atau kepada Bhabinkamtibmas.
Hal itu dilakukan, lanjutnya, agar pelaporan cepat dan penanganan cepat. (ign)