TASLABNEWS, ASAHAN-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan akan memberikan teguran secara tertulis kepada Jaka Maulana selaku Kepala Desa Pondok Bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara yang tidak memasang papan pengguna dana desa.
Hal ini di katakan oleh Kabid PMD Didi Prasetyo, Sabtu (18/5/2024). Didi Prasetyo mengatakan, untuk mengelola dana desa seluruh desa harus lebih transparan dengan memasang plang pengumuman berupa baliho yang memuat isi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Dengan pemasangan papan informasi APBDes di setiap kantor desa diharapkan agar menciptakan lingkungan di desanya lebih transparansi/akuntabel mengelola dana desa,” sebut Didi.
Didi menyebutkan, pihaknya akan segerah menyurati dan memberikan teguran kepada Kades Pondok Bungur, agar segera memasang plank/ papan pengumuman terkait pengunaan ADD dan DD.
Sebelumnya Didi juga menjelaskan, terkait pemasangan papan baliho APBDes, sudah pernah meminta kepada seluruh kepala desa se Kabupaten Asahan.
Didi berharap kepada 177 kepala desa di Kabupaten Asahan agar memasang papan informasi, karena itu merupakan bentuk tranparansi kepala desa mengunakan alokasi Dana Desa.
Sementara Camat Rawang Panca Arga Resmanto Tambunan mengatakan, papan palang tersebut sebenarnya sudah ada, di karenakan jatuh dan lepas.
“Saya sudah tanya ke peringkat desa nya, papan tersebut ada namun karena jatuh, sehingga di masukan ke dalam kantor,” terang camat. (Edi/Syaf)