TASLABNEWS, Pihak PT Arya Rama Persada (ARP) membantah terkait keluhan warga Kampung Jati, Desa Gajah, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara atas dugaan pembuang limbah ke sungai di desa tersebut.
Pihak ARP membantah pabrik sawit mereka membuang limbah ke sungai Desa Gajah atau sungai Sikasim, Jumat (3/5/2024).
Dari keterangan pihak ARP yang namanya tak mau disebutkan, pabrik sawit mereka memiliki 12 kolam pembuangan limbah dan mereka baru aktif kembali beroperasi sekitar 4 hari.
“Limbah pabrik sawit kami tidak mungkin yang mengotori sungai yang melewati Desa Gajah, karena kolam kami ada 12 dan kami baru beroperasi 4 hari, ” terangnya.
“Di kawasan sini ada 2 pabrik sawit, mungkin saja dari hasil limbah mereka,” jelasnya.
Dari pantauan taslabnews di lapangan pabrik sawit yang di maksud pihak PT ARP ialah PT MAS yang lokasinya tidak jauh dari pabrik sawit PT ARP.
Saat di konfirmasi pihak PT MAS yang mengaku bermarga Nababan mengatakan kolam mereka belum penuh, mana mungkin membuang limbah ke sungai.
“Limbah kami tidak mungkin di buang ke sungai, karena kolam pembuangan limbah belum penuh,” jelas Nababan.
Nababan juga siap berjumpa dengan warga dan menjelaskan terkait limbah yang mencemari sungai.
Di ketahui warga Kampung Jati, Desa Gajah, Kecamatan Meranti mengeluhkan Sungai di Desa Gajah (sungai Sikasim) di duga tercemar limbah pabrik kelapa sawit, yang menyebabkan warga tidak bisa lagi mengunakan air sungai tersebut.
Paini salah seorang warga setempat mengatakan, akibat tercemarnya sungai oleh limbah pabrik kelapa sawit yang menyebabkan air menjadi kuning ke hitam hitaman, warga tidak bisa lagi beraktivitas, seperti mencuci baju, mandi bahkan ikan bermatian. (Edi/Syaf)