TASLABNEWS, TANJUNGBALAI -Personel Satpol Airud Polres Tanjungbalai sambangi nelayan disaat melaksanakan patroli perairan.
Tujuannya, dalam upaya untuk menghindari wilayah hukumnya dari kegiatan terlarang seperti keluar masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, penyalahgunaan BBM, Narkoba serta penyeludupan barang terlarang lainnya.
Hal itu disampaikan Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH kepada awak media, Senin (6/5).
“Dalam upaya untuk menghindari wilayah perairan Tanjungbalai dari keluar masuknya berbagai kegiatan terlarang seperti keluar masuknya PMI ilegal, Narkoba maupun barang terlarang lainnya, personil Satpol Airud Polres Tanjungbalai secara rutin melaksanakan patroli perairan,” ucapnya.
“Pada saat melaksanakan patroli perairan tersebut, personil Satpol Airud juga menyambangi dan berdialog langsung dengan nelayan dan menyampaikan himbauan secara humanis guna mencegah keluar masuknya barang ilegal, PMI ilegal, narkoba dan barang barang terlarang lainnya,” ujar AKP M Tanjung,SH ini.
Menurut Kasatpol Airud ini, dalam patroli di perairan Tanjungbalai Asahan pada hari Senin (6/5), dimulai dari pukul 14.40 WIB hingga selesai.
Personil yang bertugas pada hari itu, lanjutnya, adalah Aiptu Sarianto, Bripka Asef H S dan Bripka A S Damanik dengan menggunakan Kapal patroli II – 1014.
Pada saat melaksanakan patroli, satu unit kapal kayu yang berlayar menuju Tanjungbalai juga diamankan karena disinyalir tidak memiliki dokumennya.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tidak ada ditemukan PMI ilegal maupun barang terlarang, kapal kayu tersebut dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanannya.
AKP M Tanjung ini juga menegaskan, bahwa selama dilaksanakannya patroli perairan, tidak ditemukan PMI ilegal maupun tindak pidana kejahatan lainnya, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. (Ign/Syaf)