TASLABNEWS, ASAHAN-Personel Polsek Bandar Pasir Mandoge ringkus tiga pelaku pencurian lembu.
Dari keterangan Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH melalui Kapolsek Bandar Pulau AKP R Sipayung disebutkan,
Pada hari Sabtu tanggal 25 Mei 2024 sekira pukul 09.30 wib Kanit Reskrim Polsek Bp Mandoge Iptu P Sitorus mendapat informasi bahwa ada pelaku pencurian lembu yang diamankan oleh masyarakat di Desa Aek Nagali, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan.
Diduga jika hewan ternak lembu tersebut diambil dari Afd VII PTPN IV Kebun BP Mandoge.
Setelah mendapatkan informasi tersebut kanit reskrim beserta 2 orang anggota bergegas menuju ke Desa Aek Nagali.
Sesampainya di Desa Aek Nagali saat para pelaku sudah berhasil diamankan terlebih dahulu oleh personil Polsek Bandar Pulau serta dibawa ke Polsek Bandar Pulau.
Kemudian menurut keterang saksi Poniman bahwa pada hari Jum’at tanggal 24 Mei 2024 sekira 22.00 saat sedang berpatroli ke kebun miliknya yang berada di Dusun XI, Desa Aek Tarum Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan saat itu saksi Poniman melihat adanya 1 unit mobil terparkir di atas jurang dekat lokasi pemakaman umum.
Karena merasa curiga jika mobil tersebut milik pelaku pencurian sawit sehingga kemudian saksi sekira pukul 01.00 Wib pun pergi ke pos palang PT Brigedston untuk meminta agar palang sementara ditutup dan jangan memberi mobil untuk melintas terlebih dahulu.
Setelah itu saksi Poniman pun sementara kembali pulang.
Kemudian sekira pukul 05.30 Wib saat itu saksi Poniman pun kembali melihat mobil yang sebelumnya dilihatnya tersebut dan saat itu saksi Poniman menemukan jika mobil tersebut masih berada dilokasi tersebut.
Sehingga saksi menyisir lokasi tersebut dan menemukan para pelaku yang diketahui berinisial F (33) warga Dusun IV, Desa Silo Lama, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, YN (32) warga Dusun IV, Desa Silo lama, Kecamatan Silau Laut, Asahan, dan NK (25) warga Dusun II, Desa Aek Nagali, Kecamatan Bandar Pulau Asahan sedang melangsir bagian-bagian potongan lembu yang diduga hasil curiannya.
Setelah mengetahui hal tersebut Iptu P. Sitorus beserta anggota pun pergi ke Polsek Bandar Pulau untuk kemudian mengamankan ketiga pelaku serta barang bukti. (Edi/Syaf)