TASLABNEWS, ASAHAN – Untuk ketujuh kalinya, Pemerintah Kabupaten Asahan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023.
Hasil tersebut diketahui saat Bupati Asahan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jum’at (17/05/2024).
Acara diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) bersama Bupati Asahan dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan sekaligus penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atau LKPD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023.
Dalam sambutan, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA mengapresiasi Kabupaten Asahan atas LKPD Tahun 2023. Menurutnya, penyerahan LKPD Kabupaten Asahan kali ini, sebelas hari lebih awal dari waktu yang diberikan.
“Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 7 kali berturut – turut”, ujar Eydu.
Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap yang turut dalam acara tersebut menyampaikan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut dan para Auditor BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Asahan tahun 2023 yang objektif dan profesional.
Demikian juga dengan Bupati Asahan, H Surya BSc yang juga menyampaikan ucapan terima kasih atas berbagai rekomendasi dan arahan yang diberikan oleh BPK Perwakilan Sumatera Utara atas LKPD Kabupaten Asahan Tahun 2023 sehingga Pemerintah Kabupaten Asahan dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Hasil ini merupakan kerja keras dari seluruh pihak terkait, karenanya saya mengucapkan terima kasih dan berharap hal ini terus kita pertahankan di tahun berikutnya,” pungkas Bupati.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, OPD, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Subauditorat Sumut 3, Wakil penanggung jawab serta Tim di lingkungan BPK Perwakilan Sumatera Utara. (rel/mom)