TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Antisipasi gangguan Kamtibmas, personel Polres Tanjungbalai melaksanakan Kegiatan Patroli dan Razia ke tempat hiburan malam, Sabtu (11/5/24) malam.
Adapun yang menjadi sasaran razia adalah penginapan, hotel, kos-kosan, KTV, karaoke, kafe, Narkoba, perjudian, senjata api, senjata tajam, prostitusi, eksploitasi anak dan premanisme.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH kepada awak media, Sabtu (11/5/24) pukul 19.30 WIB membenarkan adanya kegiatan itu dan dirinya bertindak langsung sebagai pimpinan dari razia dan patroli tersebut.
Katanya, razia dan patroli itu dilakukan untuk memastikan keamanan, kenyamanan dan ketenangan masyarakat.
Razia dan patroli itu bertujuan sebagai antisipasi timbulnya gangguan kamtibmas dan tindak pidana lain seperti, pelecehan seksual, perdagangan anak, kekerasan pada perempuan dan anak, pekerja anak di bawah umur, peredaran narkoba dan minuman keras.
“Dalam kegiatan patroli pada Sabtu malam ini, personil dibagi menjadi lima tim yang terdiri dari Tim I dipimpin oleh Kasat Binmas AKP Edy Siswoyo, Tim II dipimpinan oleh Kapolsek Datuk Bandar AKP R Sinaga,SH, Tim III dipimpin oleh Kasatreskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan,STK, SIK, MA, Tim IV dipimpin oleh Kapolsek Teluk Nibung AKP Sisbudianto dan Tim V dipimpin oleh Kasat Intelkam AKP Sutarjo B I Manullang,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH.
Menurut Kapolres Tanjungbalai ini, kegiatan pada malam itu tidak hanya sekedar patroli, petugas juga melakukan dialog dengan pengelola lokasi hiburan dan berpesan untuk selalu mentaati aturan yang ada, jangan sampai dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba dan sejenisnya termasuk juga jangan melanggar jam operasional.
Kepada masyarakat, dihimbau agar selalu hati hati dan waspada, jika melihat atau mengetahui adanya peristiwa tindak pidana maupun sesuatu yang mencurigakan, agar segera melaporkannya kepada petugas kepolisian terdekat. (Ign/Syaf)