TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Sebanyak 15 remaja yang membawa senjata tajam (sajam) diamankan Personil Polres Pematangsiantardari tiga lokasi berbeda di Kota Pematangsiantar, Sabtu (25/05/2024) pukul 23.00 WIB.
Para remaja tersebut berhasil diamankan Personil yang sedang melakukan patroli dalam rangka pelaksanaan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di Simpang Dayok, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, yang dipimpin Kabag SDM, AKP Mara Lidang Harahap.
“Pelaksanaan KRYD denga sasaran, Geng Motor, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran di Apil Simpang Dayok Jl. Ahmad Yani dan di Wilayah Polsek Jajaran,” tutur AKP Mara Lidang Harahap SH, Minggu (26/05/2024) siang.
Lanjutnya, pada hari, Minggu (26/05/2024) pukul 00.30 Wib, Personil mengamankan seorang remaja, masih status pelajar membawa saja. Remaja berinisial RS (17), warga Gurgur Sawah 1, Kecamatan Panambaen Pane, Kabupaten Simalungun itu diamankan Personil saat berada di Jalan Melanton Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.
Lalu, pada hari yang sama sekitar pukul 04.00 WIB, para personil kembali mengamankan 11 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba.
“15 Pemuda tersebut masing masing berinisial BAH, Rid, KS, RP, NL, FS, MZS, Rah, RS, DST dan Dito Pratama,” ungkap Kabag SDM.
Para personil kembali mengamankan tiga remaja yang sedang membawa sajam di Simpang Rami, Jalan Rakuta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, masing masing berinisial RH, YR dan MAS.
Disebutkan AKP Mara, ke 15 remaja tersebut dan barang bukti diamankan di Mako Polres Pematangsiantar guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. (hum/mom)