TASLABNEWS, LABUHANBATU – Puluhan papan bunga berisikan ucapan apresiasi terhadap kinerja Polres Labuhanbatu dalam memberantas narkoba, dari Forkopimda dan Organisasi Masyarakat membanjiri Markas Komando (Mako) Polres Labuhanbatu, Senin, (20/05/2024).
Diketahui, dalam kurun Mei 2024, terhitung periode tanggal 1 hingga 19 Mei, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 53 kasus narkoba dengan menangkap 61 tersangka dan mengamankan barang bukti sabu dan ganja kering.
Keberhasilan pengungkapan penyalahgunaan narkoba ini pun mendapat apresiasi dari Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura) dan masyarakat. Pantauan wartawan, terlihat puluhan papan bunga menghiasi bahu jalan depan Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin Rantauprapat.
Menanggapi banyaknya apresiasi dari Pemkab dan masyarakat tersebut, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard Malau SIK MH melalui Kasat Narkoba, AKP Sopar Budiman SH, kepada wartawan menyebutkan, kedepan pihaknya akan lebih serius dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Menurut Kasat Narkoba, dalam 3 pekan terakhir, pihaknya telah mengungkap 53 kasus narkoba dengan 61 tersangka dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja kering.
“Selain melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, kami Polres Labuhanbatu juga melakukan pencegahan dengan memberikan himbauan berupa sosialisasi kepada masyarakat untuk menghindari narkoba dan memberikan informasi kepada kami adanya peredaran narkoba,” pungkas Sopar. (CS/mom)