TASLABNEWS, ASAHAN-
Anggota DPRD Provinsi Sumut dari Fraksi Golkar H Dhody Thahir SE mensosialisasikan Ranperda tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum di Dusun 5, Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (29/5/2024).
Dhody mengatakan, selain menampung aspirasi masyarakat, anggota DPRD Sumut juga bertugas melakukan sosialisasi penguatan wawasan kebangsaan dan sosialisasi Ranperda yang sedang dibahas DPRD Sumut melalui Bapemperda DPRD Sumut.
“Saat ini kami menyosialisasikan Ranperda tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Ini merupakan langkah dari DPRD karena Ranperda ini adalah inisiatif dewan,” kata Dhody.
Anggota dewan dari Dapil Sumut V itu menjelaskan, Ranperda yang mereka sosialisasikan itu sebelumnya telah diteliti dan dilakukan riset di perguruan tinggi oleh para pakar dari Fakultas Sosial Ilmu Politik Sumatera Utara terkait dengan kewenangan dan efektifitas dari Ranperda itu.
Sehingga mereka mengeluarkan naskah akademiknya yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat pada usaha menciptakan, menjaga dan memelihara ketertiban, ketentraman, keteraturan dan kelestarian lingkungan hidup.
“Setelah naskah akademiknya kami keluarkan, kami langsung agendakan di DPRD untuk bisa dibahas secara berjenjang. Dan di saat kita melakukan pembahasan Ranperda tersebut, kita diwajibkan sosialisasi ke masyarakat Sumatera Utara, sehingga masyarakat bisa dapat memberikan masukan, baik masyarakat umum, maupun pemangku kepentingan seperti pemerintah yang ada di desa dan di tingkat kabupaten,” kata politisi Partai Golkar tersebut.
Lebih lanjut anggota DPRD Sumut itu menjelaskan, dengan adanya sosialisasi itu, nantinya Ranperda itu tidak menjadi sebuah hal yang mengejutkan bagi masyarakat, karena sudah terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat.
“Kita melakukan sosialisasi ini untuk menerima masukan sekaligus juga pemberitahuan kepada masyarakat, bahwa adanya kebijakan DPRD dan Pemerintah Sumatera Utara untuk menyusun sebuah regulasi yang mengatur tentang aktifitas kehidupan masyarakat di Sumut terkait dengan ketentraman dan ketertiban umum. Sehingga masyarakat nantinya tidak bertanya-tanya lagi, dan barangkali mungkin sudah dapat menerima secara reel nanti setelah Perda ini diundangkan atau disahkan, sehingga Perda ini mempunyai daya laku, dan punya efektifitas di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber seorang politisi yang juga ketua Partai Golkar Asahan Efi Irwansyah Pane, yang menjelaskan garis-garis besar naskah akademik Ranperda tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum tersebut.
Sosialisasi itu juga dihadiri kepala Desa serdang yang di wakilkan,tokoh agama,toko masayarakat ,sejumlah perangkat desa serta tamu undangan. (Edi/Syaf)