TASLABNEWS, ASAHAN-Baru beberapa bulan menjabat jadi Kapolres Asahan, kinerja AKBP Afdhal Junaidi jadi sorotan. Beliau dianggap tak layak jadi orang nomor satu di Polres Asahan.
Itu dikatakan aktivis mahasiswa di Asahan Azhari Munthe, dan Maulana Annur kepada taslabnews, Sabtu (18/5/2024).
Maulana Annur yang akrab disapa Aan ini mengatakan, maraknya aksi pencurian dan geng motor serta judi di Asahan khususnya di Kota Kisaran menunjukkan kinerja Polres Asahan di bawah kepemimpinan AKBP Afdhal Junaidi SIK sangat buruk.
“Karena itu menurutku Kapolres Asahan yang sekarang kerjanya gak becus dan layak dicopot. Kami berharap agar kapolri dan Kapolda segera mencopot jabatan Kapolres Asahan yang sekarang,” ucapnya.
Senada dikatakan Azhari Munthe. Menurut Azhari hingga saat ini kinerja Kapolres Asahan jauh dari yang diharapkan. Polres Asahan tidak berhasil meringkus tersangka kasus narkoba.
Dimana ada seseorang yang diduga merupakan seorang bandar berinisial Gop yang tersangkut kasus 57 kg sabu dan 5 ribu pil ekstasi masih bebas berkeliaran.
Sementara Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPPAI) Kabupaten Asahan Suyono yang akrab di panggil Bang Yon, menyayangkan Polres Asahan dalam hal ini Kapolres Asahan yang melepaskan 2 orang terduga pencabulan anak di bawah umur berusia 9 tahun.
Dimana terduga pelaku adalah ayah, paman dan kakek kandung korban sendiri. Dimana kasus ini terjadi di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Dari Informasi yang di dapat, kasus pencabulan tersebut telah dilaporkan ke Unit PPA Polres Asahan dan pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap ketiga pelaku.
“Pada Senin, (6/5/2024) kemarin, pihak UPPA Polres Asahan dengan disaksikan Kepala Desa Simpang Empat, Lembaga Perlindungan Anak melakukan pra rekonstruksi kasus pencabulan ini di lokasi kejadian, berdasarkan keterangan korban, dia telah di cabuli ayah kandungnya sejak ia berumur 6 tahun. Kemudian paman dan kakek korban juga ikut mencabuli korban di tahun 2024 ini,” jelas Ketua LPPAI Kabupaten Asahan, Iyon, Rabu (15/5/2024).
Iyon menambahkan bahwa LPPAI Asahan akan terus melakukan pengawasan terhadap kasus ini hingga selesai. (Edy/Syaf)