TASLABNEWS, ASAHAN-Juru tulis judi togel di Dusun II, Desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, diringkus personel Polsek Prapat Janji.
Informasi diperoleh penangkapan itu bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat. Lalu Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar Sabtu (20/4/2024) memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Toman Napitululu, SH untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi perihal adanya kegiatan perjudian itu.
Kemudian Kanit Reskrim bersama dengan tim langsung menuju ke lokasi tepatnya di salah satu warung yang mana tim unit reskrim Polsek Prapat Janji melihat ada 1 orang laki-laki yang sedang menerima pesanan judi togel dan martabe.
Kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku MS (62) dan turut diamankan barang bukti 1 unit HP yang didalamnya berisikan SMS pesanan judi togel dan martabe, serta uang tunai sebesar Rp100.000.
Kemudian dilakukan Interogasi terhadap pelaku MS yang mana mengakui perbuatannya ada menerima pesanan judi togel dan martabe setiap harinya dengan omset rata rata penjualan (togel & martabe) sebesar Rp200.000 dan menerima keuntungan sebesar 15 % dari hasil penjualan dan diterima dari seseorang warga Kecamatan BP. Mandoge.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH Melalui Kapolsek Prapat Janji AKP JT. Siregar membenarkan hal tersebut.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Prapat Janji untuk proses hukum selanjutnya. (Edi/Syaf)