TASLABNEWS, TANJUNGBALAI -Personel Polres Tanjungbalai meringkus dua pria yang diduga merupakan agen narkoba di Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Senin 15 April 2024 sekitar pukul 22.10 WIB dari kawasan Jalan Nelayan, Lingkungan – I, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH yang dihubungi melalui Kasat Narkoba AKP Reynold Silalahi SH membenarkannya.
Katanya, personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus dua orang laki-laki yang diduga sebagai bandar dan agen narkotika, masing-masing atas nama FD alias Paisal (29) warga Jalan A Sani Sitorus, Lingkungan III, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai dan PM alias Puji (33) warga Jalan Durian, Lingkungan II, Kelurahan TB Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.
“Hampir semua orang telah mengetahui bahaya dari narkoba, baik sebagai pengedar maupun pemakai, namun nyatanya masalah narkoba masih terus meningkat. Maka, kami dari Polres Tanjungbalai akan terus mengincar dan meringkus para pengedar maupun pemakai narkotika,” ujar AKP Reynold Silalahi.
Menurut Kasatres Narkoba Polres Tanjungbalai ini, penangkapan terhadap kedua orang bandar dan agen narkoba tersebut berawal dari informasi dari masyarakat yang mengatakan, bahwa di sebuah gudang di Selat Tanjung Medan itu sering dijadikan sebagai tempat untuk transaksi atau jual beli Narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, personil Satres Narkoba melakukan penggerebekan di sebuah ruangan yang menempel pada rumah warga di Jalan Nelayan, Lingkungan-I, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki atas nama FD alias Paisal dan PM alias Puji.
Pada saat dilakukan penggeledahan di ruangan tersebut dengan didampingi kepala lingkungan setempat, ditemukan 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,76 gram, 1 buah kotak plastik transparan merek Selection berisi 1 pack plastik klip transparan kosong, 2 batang pipet plastik runcing, 1 unit timbangan elektrik warna silver, 1 unit handphone merek Oppo warna Hitam, 1 unit handphone merek nokia warna Biru yang diakui FD alias Paisal adalah benar miliknya dan uang tunai sejumlah Rp3.310.000 sebagai uang hasil penjualan narkotika jenis sabu milik FD alias Paisal yang keseluruhannya didapatkan dari dalam lemari.
Selain itu, juga ditemukan 2 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika shabu dengan berat kotor 0.45 gram, 1 unit handphone merek Oppo warna Biru, uang tunai sejumlah Rp407.000 milik PM alias Puji yang diakuinya adalah uang hasil penjualan narkotika jenis sabu yang keseluruhannya ditemukan dari atas kotak kardus.
“Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka FD alias Paisal, bahwa narkotika jenis shabu tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki bernama N (lidik) sebanyak 10 gram dengan harga per gram Rp 340.000 sehingga total yang di bayar menjadi Rp3.400.000, namun hingga saat ini, tersangka N tersebut masih dalam pengejaran.
Sementara hasil interogasi terhadap tersangka PM alias Puji, bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari FD sebanyak 3 gram dengan harga per gram Rp380.000 sehingga total yang akan di bayar menjadi Rp 1.140.000 dan akan di bayarkan setelah narkotika jenis sabu tersebut laku terjual.
Atas pengakuan tersebut, kedua orang tersangka beserta dengan barang bukti yang di amankan langsung di bawa ke kantor Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasatres Narkoba Polres Tanjungbalai ini.
“Mengingat betapa pentingnya peran keluarga dalam mencegah bahaya penyalahgunaan narkoba karna keluarga yang menjadi perlindungan pertama bagi semua orang dapat menjadi daya tangkal yang ampuh untuk melindungi orang-orang di sekitarnya dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Harapan kami dari Polres Tanjungbalai, kerjasama antara masyarakat dengan kita akan dapat mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba guna menciptakan kampung Bersinar yakni bersih dari Narkoba,” pungkas AKP Reynold Silalahi. (Ign/Syaf)