TASLABNEWS, LABURA-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) melakukan perjanjian kerja sama (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu tentang penanganan perkara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Mou ini ditandatangani langsung oleh Bupati Labura Hendriyanto Sitorus, SE, MM, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Furqonsyah Lubis, SH, MH di ruang rapat kantor Kejari, Rantau Prapat, Senin (29/4/2024).
Bupati Hendriyanto dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut upaya pendampingan mencegah terjadinya pelanggaran hukum bidang perdata dan tata usaha negara dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah, serta untuk menciptakan sinergitas dan saling membantu, menguatkan satu sama lainnya untuk mencapai tujuan yang sama yakni mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.
“Saya sangat mengapresiasi atas kerjasama yang sudah terjalin antara pemerintah Kabupaten Labura dan pihak Kejaksaan Negeri ini, semoga pencegahan terhadap pelanggaran hukum dapat dilakukan secara lebih maksimal, melalui pendampingan hukum baik dalam tahap perencanaan, realisasi maupun pengawasan pembangunan daerah,” ujar bupati. (Cad/syaf)