TAPTENG, TASLABNEWS – Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap kasus pembunuhan Sopir Angkot Jurusan Sibolga-Pandan, Hasrianto Tampubolon (47), yang terjadi di Pantai Indah Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dalam pengungkapan kasus pembunuhan berencana itu, Polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka, yakni SAR (19) warga Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, TM (18) warga Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, dan seorang siswi SMA Kelas XI berinisial VAPH (16), warga Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
Dari hasil penyidikan polisi, para pelaku sebelumnya sudah merencanakan aksi tersebut. Termasuk pertemuan dengan korban di salah satu pondok di Pantai Indah Kalangan.
Diketahui, korban merupakan warga Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
“Ketiganya berhasil diamankan berkat pendekatan persuasif yang dilakukan Polsek Pandan Polres Tapteng, kepada para orangtua tersangka,” ujar Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor SIK melalui Waka Polres Tapteng Kompol Kamaluddin Nababan, saat menggelar Konfrensi Pers di Aula Mako Polres Tapteng, Sabtu (30/03/2024).
Waka Polres Tapteng didampingi Kapolsek Pandan, AKP Z Pohan, Kasi Humas Polres Sibolga, Kompol Irawadi dan KBO Reskrim Polres Tapteng, Iptu Sangkot Sitorus menjelaskan, motif pembunuhan tersebut diduga akibat sakit hati dan balas dendam. Menurut pengakuan Pelaku, Korban Hasrianto Tampubolon sebelumnya mengancam akan mem-viralkan video mesum para Pelaku yang terjadi di Sungai Sarudik.
“Sebelum melakukan eksekusi, para pelaku melakukan perencanaan pembagian peran masing masing di Sibolga. Yakni, VAPH (16) perempuan yang merupakan pacar SAR (19 ) berperan sebagai umpan untuk mengajak korban (Hasrianto) bertemu di TKP,” terang Kompol RK Nababan.
Sekira 10 menit bertemu di salah satu Pondok di Pantai Kalangan, Kabupaten Tapteng, kedua pelaku lainnya (SAR dan TM) menyusul dengan membawa alat-alat untuk melakukan aksinya.
Sesampainya di TKP, lanjut Perwira Polri berpangkat satu melati di pundak itu, para Pelaku pun segera melakukan aksi pembunuhan tersebut. Korban sempat melakukan perlawanan, namun tidak berdaya karena sudah menerima tusukan benda tajam dibagian rusuk sebelah kiri, dari para pelaku.
Setelah korban lemas dan diduga tidak lama merenggang nyawa, kedua pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor ke arah Jembatan di Desa Aek Garut Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, untuk dibuang dan menghilangkan jejak.
“Pelaku kemudian menikam leher korban, guna memastikan sudah meninggal dunia. Selanjutnya SAR & TM menyiram korban dengan pertalite untuk menghilangkan sidik jari pelaku dari badan korban,” kata Waka Polres Tapteng.
Dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) Pantai Indah Kalangan, Polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 pcs pisau bergagang plastik warna hitam, tas sandang warna hitam yang berisikan KTP, SIM, STNK, dan uang sejumlah Rp 150 ribu, 2 botol minuman Fanta dan Aqua, dan 1 Septor menyerupai Trail Warna putih hitam tanpa plat.
Sementara itu, di TKP Aek Garut, Polisi mengamankan barang bukti, seperti baju korban dengan kemeja lengan panjang warna biru, Celana jeans warna biru, Tali Nilon warna kuning panjang 3,5 meter, serta sebuah sepeda motor yang diamankan dari pelaku TM dan juga sebuat Hp milik korban.
“Kepada para tersangka dikenakan Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP Junto UU RI Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” pungkas Kompol Kamaluddin Nababan.
Kasus pembunuhan yang terbilang sadis tersebut, sebelumnya cukup menggegerkan warga Kabupaten Tapteng dan Kota Sibolga. Sebab setelah melakukan penikaman, para Pelaku tidak segera melarikan diri, namun dihadapan banyak warga sekitar, masih tetap membawa korban dan membuangnya di lokasi berbeda.
Usai melakukan penikaman terhadap korban, beberapa warga termasuk Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, bahkan sempat mem-videokan para tersangka yang akan membawa korban yang saat itu terlihat sepertinya sudah tidak bernyawa lagi, dengan mengendarai Septor Matic berwarna biru.
Dalam kondisi dipergoki warga itu, salah seorang dari tersangka terlihat begitu santai menjawab warga, bahwa mereka mengenal korban dan akan membawa korban ke rumah sakit. Tidak lama berselang, setelah warga mencari ke sejumlah lokasi, korban ditemukan telah meregang nyawa di salah satu gorong-gorong di Lingkungan III, Desa Aek Garut, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada, Selasa malam (26/03/2024), sekira Pukul 22.30 WIB.
Menurut Sekretaris Desa (Sekdes) Aek Garut, Herman Harefa, kronologis penemuan jasad korban tersebut berawal saat dirinya mendapat informasi dari Babinsa setempat, yang menginformasikan bahwa di Kelurahan Kalangan Indah Tapteng telah terjadi peristiwa penikaman dan korban dilarikan oleh pelaku.
“Setelah informasi tersebut saya dapatkan, tak lama kemudian Babinsa, Bhabinkamtibmas dari Polsek Pandan, mendatangi saya untuk mencari tau keberadaan korban yang dibawa lari oleh pelaku. Saat itupun warga sudah mulai berdatangan untuk mencari tahu kejadian tersebut, seraya mencari korban. Sebab informasi yang beredar, pelaku membawa korban dan dibuang sekitar lokasi Desa Aek Garut,” terang Herman.
Tidak berselang lama, warga dari Kelurahan Kalangan mulai berkerumun datang ke Desa Aek Garut dan mulai mencari ke sejumlah lokasi. Termasuk salah satu gorong-gorong di Desa itu menarik perhatian warga. Saat itu Herman memutuskan untuk melakukan pengecekan langsung.
“Benar ada sosok mayat telah terkapar dan tergeletak, ditutupi pelepah sawit. Saya melihat jelas kaki jempol korban terlihat luka parah dan baju korban berlumuran darah,” ungkap Herman.
Setelah jasad korban ditemukan, tak berselang lama, Tim dari Polres Tapteng, tiba di lokasi dan langsung mengamankan lokasi penemuan mayat yang saat itu telah dipadati ratusan warga. Tidak lama kemudian, Mobil Ambulance tiba, jasad korban pun dievakuasi oleh petugas dibantu warga kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan. (ReS/Syaf)
.