TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Sat Polairud Polres Tanjungbalai gelar patroli perairan, Selasa (26/3/24) sekira pukul 13.55 WIB.
Tujuannya guna menjaga wilayah hukum perairan Tanjungbalai terhindar dari kegiatan penyeludupan seperti masuknya PMI Ilegal, penyalahgunaan BBM, Narkoba, barang ilegal atau barang lainnya yang di larang keluar/masuk Indonesia.
Kegiatan patroli itu dipimpin oleh Aipda S Butar Butar SH dan Bharaka SE Situmorang SH dengan menggunakan kapal patroli II 1027.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH yang dihubungi melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH membenarkan adanya kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin itu.
Menurut AKP M Tanjung,SH, kegiatan patroli Sat Polairud tersebut dilaksanakan sambil menyambangi nelayan dengan menyusuri perairan.
Katanya, kegiatan patroli perairan personil itu dilaksanakan secara humanis untuk mencegah masuknya berbagai jenis barang terlarang atau ilegal seperti Pekerja Migran Indonesia (PMI ilegal, narkoba dan barang – barang lainnya yang dilarang.
Dalam kegiatan patroli pada hari itu, juga dilakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap satu unit kapal nelayan pada saat memasuki wilayah perairan Tanjungbalai.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata dari kapal yang di nakhodai oleh Kasrun itu tidak ditemukan ada barang-barang ilegal.
Selanjutnya, petugas berdialog kepada nelayan guna memberikan pesan kamtibmas seperti jangan lupa berdoa sebelum berangkat ke laut, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat berlayar, menjaga keselamatan dalam berlayar dan kerja di laut serta menghindari atau menjauhi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, men jaga anak-anak dan keluarga kita agar tidak terpengaruh ataupun terlibat dengan Narkoba baik sebagai penguna maupun pengedar.
“Setelah itu, Nakhoda atau tekong kapal juga dihimbau harus bisa menyelesaikan setiap permasalahan anggotanya saat di atas kapal, emnggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan serta selalu menjaga situasi Kamtibmas di perairan agar aman dan kondusif,” ujar AKP M Tanjung, SH.
Masih menurut Kasat Polairud Polres Tanjungbalai ini, sebelum melepaskan kapal nelayan tersebut melanjutkan pelayarannya, mereka juga diminta apa bila ada mendengar informasi terjadinya tindak pidana maupun permasalahan yang terjadi di perairan maupun di sekitar nya agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau kepada Bhabinkamtimas.
“Selama berlangsungnya kegiatan patroli, tidak ada ditemukan pelanggaran ataupun kejahatan lainnya, sementara situasi tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas Kasat Polairud mengakhiri keterangannya. (Ign/Syaf)