TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Dalam satu hari, Kamis (21/3/2024), tiga peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di daerah Simpang Dua, persimpangan Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Peristiwa kecelakaan pertama terjadi pada pukul 12.00 WIB, yang melibatkan satu unit truk tronton, dua mobil penumpang, dan satu unit sepedamotor.
Menurut Humas Polres Pematangsiantar, kecelakaan tersebut berawal saat truk Tronton Box Nissan Diesel BK 8486 FW yang dikemudikan Wawan (44), warga Dusun II, Tanjung Garbus KP, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, datang dari arah Parapat menuju kearah Pematangsiantar.
Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), diduga truk tronton tersebut mengalami rem blong lalu menabrak Mobil Angkutan Umum PT Sinar Tani Transport BK 1170 WO dikemudikan Doni Richardo Saragih (35) warga Dusun Buah Raya, Desa Raya Bosi, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Lalu menabrak Sepedamotor Honda Karisma BK 5306 WC, yang dikendarai Chronika Erviana Sitorus (34), warga Jalan Matio Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar yang searah di depan jurusan mobil Tronton box tersebut.
Kemudian mobil tersebut menabrak mobil penumpang Mitsubishi L-300 BK 1325 WAD yang dikemudikan Tumbur Siahaan (48), warga Jalan Kornel Simanjuntak, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, yang sebelumnya datang dari arah Kota Pematangsiantar lalu membelok ke kanan jurusannya menuju ke arah Jalan Sisingamangaraja.
Akibat kejadian tersebut, seorang mengalami luka berat, bernama Chronika Erviana Sitorus, sedangkan empat orang luka ringan, yakni pengemudi Mobil Mitsubishi L-300 BK 1325 WAD Tumbur Siahaan bersama penumpangnya Nurita Banjarnahor dan Sandy Abigail Siahaan (10) serta penumpang Angkutan Umum PT Sinar Tani Transpor BK 1170 WO Dilla Fadillah Purba (16).
Saat ini kejadian tabrakan beruntun ini sedang ditangani Personil Polisi dengan mengamankan seluruh kendaraan di Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kecelakaan lalu lintas yang kedua terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Kecelakaan lalu lintas tunggal, berjarak beberapa meter dari lokasi kecelakaan pertama.
Saat itu, Honda CR-V BK 1095 AAU warna silver yang ditumpangi dua orang melaju dari arah Parapat menuju Kota Siantar. Diduga sopir lengah dan tidak melihat adanya beton pembatas jalan, langsung menabrak pembatas jalan tersebut hingga mobil terbalik. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
Selanjutnya sekitar pukul 21.00 WIB, dua unit mobil Toyota Fortuner dan Toyota Rush bertabrakan di lokasi yang sama dengan kecelakaan kedua.
Menurut warga sekitar lokasi kecelakaan, salahsatu mobil menabrak pembatas jalan dan diikuti mobil dibelakangnya. Dua penumpang Toyota Fortuner disebutkan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Belum diperoleh keterangan lebih lengkap dari Polres Pematangsiantar atas dua kecelakaan tersebut. (hum/ist/mom)