TASLABNEWS, LABURA-Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Hendriyanto Sitorus, SE, MM, menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu sebanyak 15 kilogram yang dilaksanakan di Pendopo Mako Polres Labuhanbatu, Rantau Prapat, Senin (18/3/2024).
Dalam kesempatan itu, Bupati Hendriyanto bersama Forkopimda Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara turut memusnahkan barang bukti narkoba dengan cara di rebus yang sebelumya telah diuji oleh Labfor Polda Sumut dan terbukti mengandung metamfetamina atau sabu-sabu.
Di sela acara pemusnahan, Bupati Hendriyanto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Labuhanbatu atas penindakan kejahatan narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Kita sangat mendukung program-program penegakan hukum di wilayah Polres Labuhanbatu, dan semoga narkotika khususnya di Labura bisa diberantas sampai bersih,” ucapnya.
Sebelumnya, acara dibuka oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Benhard L Malau, SIK, MH, sekaligus konferensi pers atas pengungkapan tindak pidana narkotika, lanjut pemusnahan dan acara ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti narkoba oleh Bupati Hendriyanto, Plt. Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd, MM, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan PWI Labuhanbatu Raya. (Cad/Syaf)