TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib SAg MM yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Nurmalini Marpaung SSos MKom melantik dan mengambil sumpah/janji 116 pejabat administrator, pengawas dan fungsional di Lingkungan Kota Tanjungbalai.
Pelantikan dan pengambilan sumpah 116 pejabat tersebut dilakukan pada pukul 16.00 WIB di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (31 Januari 2024).
Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai mengatakan, upaya pengelolaan aparatur sipil negara sudah termaktub jelas dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang aparatur sipil negara.
Ditekankan, bahwa pegawai negeri sipil memiliki peran sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional.
Kepada pejabat yang baru dilantik, selamat mengemban jabatan dengan penuh komitmen, tanggung jawab, dan integritas.
“Terimalah jabatan ini sebagai amanah dari Tuhan untuk dijaga, dikerjakan, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mewujudkan Kota Tanjungbalai yang sehat, sejahtera, dan berkualitas,” ucapnya.
Sementara dalam laporannya, Plt. Kepala BKPSDM Fatma,SE, M.AP mengatakan, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tanjungbalai Nomor : 829/45/K/2024 pada tanggal 26 Januari 2024 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Pegawai Negeri Sipil yang dilantik dan diambil sumpah janjinya itu terdiri atas Eselon II sebanyak 8 orang, Eselon III sebanyak 55 orang, Eselon IV sebanyak 23 orang dan pejabat fungsional/ kepala sekolah sebanyak 30 orang, total keseluruhan 116 orang. (Ign/Syaf)