TASLABNEWS, ASAHAN-Oknum Kepala Desa (Kades) Rawang Lama, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumut SU diduga melakukan korupsi Dana Bumdes Tahu 2021.
Hal ini di katakan ketua umum DPP LSM Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemmako) Kabupaten Asahan Dodi Antoni, Senin (26/02/2024).
Dodi mengatakan, Anggaran Dana Bumdes tahun 2021 diduga di korupsi oknum kades karena tidak kooperatif dan transparan.
Lanjut Dodi, dari informasi masyarakat bahwa Dana Bumdes tahun 2021 banyak digunakan untuk kepentingan pribadi ketua, sekretaris dan bendahara kemudian diduga kuat perincian terkait dana tidak transparan hingga sampai saat ini .
Selain itu banyak perangkat Desa lama yang mengundurkan diri dan diambil alih oleh kades langsung, serta diduga kuat kades sesuka-suka hatinya mengganti anggota LPM tanpa ada musyawarah.
Dodi juga menyayangkan sikap Kades Rawang Lama , yang tak mau di konfirmasi bahkan memblokir nomor telepon.
“Lebih bobrok dan hancurnya lagi Kades Rawang Lama blokir nomor handphone ku saat dikonfirmasi terkait Anggaran Dana Bumdes tahun 2021,” ungkap Dodi.
Saat akan di konfirmasi ternyata Nomor telepon milik Kades Rawang Lama sudah tak aktif lagi. (Edi/Syaf)