TASLABNEWS, ASAHAN-Penghitungan surat suara pada Pemilu serentak 2024 membutuhkan waktu yang lebih panjang dibandingkan Pemilu sebelumnya.
Di sejumlah TPS yang sempat dipantau Taslabnews, TPS masih beraktivitas hingga menjelang pukul 00.00 WIB. Ewit, salah seorang Ketua Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara di Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan menyebutkan, di TPS nya terdapat 247-an surat suara.
“Perkiraan sampai pukul 01.00 wib lah selesai,” ujarnya Rabu (14/02/24) sambil menunjukkan satu tumpukan surat suara yang belum direkap.
Pemandangan serupa tampak di sekitar 4 TPS lain yang berada di wilayah tersebut. Proses rekap masih berlangsung saat rumah-rumah mulai sepi dan pedagang makanan sudah menutup atau membereskan tempatnya berjualan.
Disebutkan bahwa para petugas KPPS di TPS 8 Desa serdang Kecamatan Meranti Asahan tidak tidur semalam demi merampungkan penghitungan suara dan pengisian formulir.
Salah seorang anggota KPPS Iwan mengatakan, ia bersama petugas lainnya melakukan penghitungan suara sejak, Rabu pukul 13.00 Wib hingga Kamis pukul 02.30 Wib.
“Setelah itu kami mengisi formulir lainnya yang harus selesai diisi sebelum menyerahkan kotak suara. Jadi kami memulihkan tenaga hanya dengan curi- curi waktu memejamkan mata sejenak saat duduk,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan penghitungan suara di TPS tersebut cukup lancar meskipun ada yang harus diulang untuk memastikan kembali jumlah suara.
Penghitungan suara hingga pagi hari itu pun tetap dikawal semua unsur yang turut “menginap” di TPS.
Pantauan pada pukul 08.30 wib para petugas TPS 8 sibuk mengisi formulir bersama para saksi.
Puluhan warga juga tampak mengamati aktivitas tersebut karena ingin tahu proses pemilu di TPS hingga selesai.
Tak hanya petugas TPS yang “memperpanjang” masa kerja. Petugas Kepolisian pun mengalami perpanjangan masa tugas pengamanan. Aparat yang bertugas mengamankan pemungutan suara pun harus memperpanjang masa pengamanan.
Seperti diperkirakan penghitungan surat suara, dengan alokasi tiap TPS sekitar 300 pemilih, memang berlangsung lebih panjang. Apalagi jika di satu TPS pemilih harus mencoblos 5 surat suara mulai dari Pilpres, DPD RI, DPD, DPDR Provinsi, serta DPRD Kabupaten.
Terkait masalah lambatnya penghitungan di TPS Ketua PPK Kecamatan Meranti Hermansyah mengatakan, pengiriman hasil pemungutan suara secara online ke KPU sulit dilakukan.
“Permasalahannya pengisian aplikasi rekap, karena jaringan tidak maksimal yang membuat terhambat, yang menyebabkan hingga saat pukul 06.00 WIB belum bisa dilakukan,” kata Hermansyah.
Selain itu dalam pemungutan suara banyak terjadi kesalahan ketika memasuki kertas suara di kotak suara menjadi penghambat dalam perhitungan suara.
Hermansyah juga mengatakan penyebab lambatnya proses perhitungan suara akibat dari kurangnya pemahaman anggota KPPS, sehingga perhitungan selalu di lakukan pengulangan.
“Anggota KPPS itu perlu bimtek secara lebih detail, karena selama ini bimteknya tidak detail, jadi anggota KPPS kurang menguasai alur alur dalam KPPS, karena pemungutan dan penghitungan berbeda , perhitungan lebih rumit daripada pemungutan,” Hermansyah. (Edi)