TASLABNEWS, ASAHAN-Kepala Desa Rawang Pasar Lima, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumut diduga tidak transparan dalam penggunaan APBDes Tahun 2024
Pantauan awak media di Kantor Desa Rawang Pasar 5, Sabtu (24/02/2024) bahwa tidak ditemukan adanya papan informasi penggunaan APBDes Tahun 2023, sampai 2024.
Untuk informasi publik Pemerintah Desa wajib memasang dan publikasi anggaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) setiap tahunnya.
Informasi publikasi ini dilakukan sebagai bentuk transparansi informasi Publik sebagaimana diatur dalam Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Amanat dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri. No. 73 Tahun Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.
Kepala Desa Rawang pasar Lima Hartoyo saat di hubungi via sms mengatakan bahwa plank sudah ada tapi belum dipasang.
“Ijin ketuo ud ad tp mmg blm di pasang, anggota lg sibuk ….. Trimakasih mengingatkan,” tulisnya.
Sementara itu informasi yang di himpun media ini dari masyarakat setempat bahwa papan informasi itu tidak pernah di pajang.
“Kami warga Rawang Pasar Lima tidak pernah tau apa saja yang sudah di kerjakan sama kades dan perangkatnya karena papan informasi tidak ada di pasang seperti Desa desa lain nya,” ujar warga. (Edi/Syaf)