TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Seorang Guru SD Negeri di Jalan Sudirman Kota Siantar, Tialam Elpina Br Panjaitan (53), ditemukan telah meninggal dunia di kamar kosnya, di Jalan Purba, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematangsiantar, Selasa (27/2/2024) siang pukul 13.30 WIB.
Menurut Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kapolsek Siantar Barat, Iptu Agustina Triyadewi bahwa jasad Warga Huta janji Matogu, Desa Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tersebut ditemukan oleh Personil Polres Pematangsiantar menindaklanjuti laporan masyarakat.
Dituturkan Kapolsek, sebelum penemuan jasad korban, teman korban bernama Jojor Marintan Panggabean tiba di Kos kosan Lubis.
Jojor bertanya kepada seorang penghuni kos-kosan terkait kamar yang ditempati oleh Boru Panjaitan yang Guru SD itu.
Jojor mendapat jawaban dari penghuni kos itu bahwa korban menempati kamar nomor 15. Lalu Jojor mengetuk ngetuk pintu kamar No.15 sambil memanggil korban, namun tidak ada jawaban dari dalam kamar.
Saat itu pintu kamar dalam keadaan terkunci, maka Jojor pun membuka jendela lalu melihat dari celah jendela korban tergeletak diatas kasur.
Jojor pun memanggil-manggil korban namun tidak ada jawaban. Melihat hal tersebut, Jojor mendatangi penjaga kos-kosan bernana Supriadi Saragih, dan menjelaskan bahwa korban yang merupakan temannya berada didalam kamar tersebut.
Jojor dan Supriadi pun memanggil panggil korban sembari mengetuk pintu kamar, tapi korban tidak ada juga menjawaban. Merasa curiga, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Siantar Barat.
Merespon laporan itu, sekira Pukul 13.30 Wib, Kapolsek Siantar Barat bersama personil piket dan dibantu Sat Reskrim Polsek Siantar dipimpin Kanit Jahtanras IPDA Sahat Sinaga SH serta Tim Inafis tiba di Kos kosan Lubis tersebut.
Setelah pintu kamar dibuka, Personil menemukan korban telah. Lalu jasad korban dibawa ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Pihak keluarga korban yang dihubungi pihak Kepolisan, tiba di ruangan jenajah, membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jasad korban. Keluarga menerima ikhlas Korban meninggal karena sakit dideritanya.
Adanya surat pernyataan tersebut jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan.
Diungkapkan Jojor Marintan Panggabean mengatakan bahwa korban masih memiliki suami sah dan anak, namun korban meninggalkan rumah serta tinggal di kos kosan Lubis tersebut.
Ditambahkan Jojor bahwa selama Ini Korban sering mengeluhkan penyakit Hipertensi yang diderita korban. (Humas/mom)