TASLABNEWS, ASAHAN-Kejari Asahan diminta periksa Kepala Desa Rawang Pasar Lima, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumut terkait pengunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang tidak transparan, Minggu (25/02/2024).
Itu dikatakan Ketua Gerakan Bunuh Politik Uang (GBPU) Asahan Maulana Annur yang akrab di panggil Aan.
“Jelas kepala Desa Rawang Pasar 5 tidak transparan dalam pengunaan ADD, terlihat tidak adanya papan informasi pengunaan ADD di depan kantor kepala Desa,” terang Aan.
“Kami menduga Kepala Desa Rawang Pasar 5, tidak transparan dan di duga telah menguntungkan dirinya (kepala desa) atau golongan. ” Kata aan
Di ketahui sebelum di kantor kepala desa rawang pasar 5 tidak terpasang papan informasi pengunaan ADD tahun 2022 dan 2023.
Untuk itu kades rawang pasar 5 tidak transparan dalam Informasi publikasi, sebagai bentuk transfaransi informasi Publik sebagaimana diatur dalam Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Amanat dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri. No. 73 Tahun Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.
Sementara kepala desa rawang pasar 5 Hartoyo, saat di konfirmasi lewat via sms terkait hal tersebut mengatakan, papan informasi sudah ada tinggal pasang.
“Ijin ketuo ud ad tp mmg blm di pasang, anggota lg sibuk ….. Trimakasih mengingatkan, ” Terang hartoyo (Edi/Syaf)