TASLABNEWS, ASAHAN-Salah satu toko roti terbesar di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan diduga menjual roti yang sudah basi dan berjamur.
Hal ini di sampaikan oleh salah seorang pelanggan yang bernama Ok Rasid, Jumat (16/02/2024).
Dari keterangan Ok Rasid, Senin 12 Febuari 2024 pukul 20.00 wib dirinya membeli roti disalah satu toko roti terbesar di Asahan.
Namun pada saat akan di makan, Selasa, 13 februari 2024 pukul 06.00 pagi roti tersebut telah berlumut dan berbau tak sedap.
“Saat akan di makan sudah berjamur dan berlumut serta berbauk tak sedap, spontan tidak jadi saya makan,” terang Ok Rasid kecewa.
Atas kejadian tersebut Ok Rasid mempertayakan kepada yang punya toko roti.
“Saya langsung tanyak ke pemilik toko, dan pemilik mengakui itu produk roti dari tokonya, bahkan pemilik toko mengakui saya membeli roti itu pada, Senin 12 Febuari sekitar pukul 20.00 wib.” terang Ok Rasid.
Sangat disayangkan didalam label roti tersebut tidak tertera expired dan komposisi kandungan, tidak ada label HALAL.
Hal ini sangat berbahaya bagi konsumen yang mengkonsumsi nya.
Rasid juga berniat akan melaporkan toko roti tersebut ke polisi, karena sudah melanggar Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia yang menjelaskan bahwa hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan jasa. (Edi)