TASLABNEWS, ASAHAN- Ketua Dewan Pimpinan Pusat Aspirasi Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (DPP ASPARA) Doni Saputra SP meminta Komisi Pemberantasan Korupsi turun ke Kabupaten Asahan untuk menangkap Bupati Asahan H Surya SE, Sekda Jhon Hardi dan Kadis PUPR Agus Jaka Putra Ginting.
Pasalnya, ketiga pejabat itu diduga melakukan indikasi penyahgunaan jabatannya dan dugaan korupsi seperti pembangunan menara pandang setinggi 90 meter di Masjid Agung senilai Rp20 miliar lebih, pembangunan Gedung Olahraga, dan pembelian bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas di Setdakab Asahan.
Itu dikatakan Doni, Senin (5/2/2024) kepada wartawan. Menurut Doni sebenarnya selain kasus di atas, banyak indikasi dugaan korupsi lainnya yang terjadi di Asahan.
Doni berharap agar KPK secepatnya bisa turun ke Asahan. Karena dalam kasus tang disebutkannya sudah menjadi temuan BPK.
“Lihat kasus GOR dan pembelian BBM kendaraan dinas di Setdakab. Itu sudah jadi temuan BPK. Nah kasus menara pandang itu sudah dari awal sebelum proyek dikerjakan banyak aktivis mahasiswa yang memprotesnya. Karena dianggap tidak urgent dan diduga kemungkinan akan bisa terjadi indikasi dugaan korupsi dalam pengerjaannya,” ucapnya.
Doni berjanji dalam waktu dekat akan mengirim surat pengaduan ke KPK bahkan jika perlu langsung datang ke KPK untuk membuat lapiran. (Syaf)