TASLABNEWS, ASAHAN-Tiga orang pengedar narkotika jenis sabu diamankan polisi. Para pengedar ini ditangkap di Jalan umum di Dusun 0 Desa Pertahanan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan Kamis (01/02/2024) sekira pukul 00.00 wib.
Para pengedar sabu ini berinisial LS (46) warga Pasar I Dusun I Desa Pertahanan Kecamatan Sei Kepayang, Inisial I (35) warga Dusun XII Desa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Rakyat dan ZR (43) warga Dusun III Desa Sei Paham Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH melalui Kapolsek Sei Kepayang AKP Sutari mengatakan, awalnya personil Polsek sei kepayang mendapat informasi bahwa di Jalan umum di Dusun 0 Desa Pertahanan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, sering terjadi transaksi jual beli narkotika, kemudian personil polsek Sei Kepayang melakukan penyelidikan ke lokasi sesuai informasi.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, personel polsek sei kepayang langsung melakukan penyelidikan dan tim berhasil mengamankan tiga orang pengedar sabu .
“Akhirnya tiga pengedar sabu ini berhasil kita amankan dan saat ini sudah berada di Kantor Satnarkoba” katanya, Selasa (06/02/2024).
Kata AKP Sutari saat diamankan, petugas mendapati 2 plastik klip sedang yg diduga berisikan sabu-sabu berat berkisar 10,24 gr, 1 plastik klip sedang, 3 plastik klip kecil yang di duga berisikan Narkotika sabu brutto 2,35 Gr, 1 unit sepeda motor merk Revo warna hitam tanpa plat, 1 unit HP merk HONOR warna gold, uang tunai 500 ribu, 1 buah dompet warna coklat, uang tunai 240 ribu, 3 bungkus plastik klip kosong, 1 unit hp merk nokia warna hitam, dan 1 buah wadah balsem,” sebutnya. (Edi)