TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Gara-gara nekat membobol rumah milik dari Asmuni Simajuntak (43), pria berinisial H alias K (38) masuk sel tahanan polisi
Informasi diperoleh tersangka merupakan warga Jalan Alteri, Lingkungan III, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Ia harus pindah tempat tidur ke sel tahanan Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjungbalai karena membobol rumah Asmuni yang merupakan warga Jalan Logam, Lingkungan V, Kelurahan Tajungbalai I, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai,
Tersangka diamankan oleh unit Reskrim Polsek Datuk Bandar pada hari Kamis (25/01/24) sekira pukul 18.00 WIB atas kasus pencurian yang dilakukannya itu.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP R Sinaga saat dikonfirmasi, Sabtu (27/1) membenarkannya.
Katanya, kasus tindak pidana pencurian dirumah korban itu terjadi, Kamis tanggal 25 Januari 2024 sekira pukul 05.00 WIB.
“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak dinding belakang rumah korban yang terbuat dari papan, lalu mengambil 1 unit TV merk Politron 32 Inci berwarna hitam, 1 unit digital merk LGSAT berwarna hitam, serta 1 unit DVD berwarna hitam yang terletak diatas meja ruang tamu, setelah pelaku mengambil barang curiannya.
Lalu pelaku keluar melalui pintu samping rumah korban.
Selanjutnya, setelah mendapatkan laporan, tim Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar melakukan penyelidikan tentang kasus tersebut dan memperoleh Informasi bahwa pelaku bernama H alias K sedang berada di sebuah rumah yang berada Jalan Pasar Benteng, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Kemudian, Kamis tanggal 25 Januari 2024 sekira pukul 18.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu HA Karo-karo berangkat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang-barang hasil curiannya berupa 1 unit TV merk Politron 32 inci berwarna hitam, 1 unit digital merk LGSAT berwarna hitam, serta 1 unit DVD berwarna hitam.
Kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Datuk Bandar, AKP R Sinaga. (Ign/Syaf)