TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU – Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar SPd MM menyaksikan pengambilan sumpah janji jabatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu sisa jabatan 2019-2024 di gedung paripurna DPRD Labuhanbatu setempat, Jum’at (19/1/2024).
Informasi dihimpun usai pengambilan sumpah, Hj. Ellya Rosa Siregar mengucapkan selamat kepada pejabat antar waktu anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu baru terlantik.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu saya mengucapkan selamat kepada Ramadan Ritonga SE, yang dilantik sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu sisa masa jabatan 2019-2024,” ujarnya.
Wabup mengatakan, penggantian antar waktu yang sudah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ini menandakan proses demokrasi di labuhanbatu sudah berjalan sesuai dengan koridornya.
Kepada terlantik, Wabup berpesan, perlu disadari bahwa amanah yang telah dititipkan kepada kita semua agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan mari kita bersama-sama membangun Kabupaten labuhanbatu yang kita cintai ini agar menjadi lebih baik kedepannya dan berguna untuk masyarakat yang ada di Kabupaten labuhanbatu.
Ellya Rosa juga mengajak Ramadan Ritonga SE untuk dapat menjalani dan bekerjasama yang baik dengan sesama anggota DPRD dan dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka percepatan pembangunan mewujudkan visi misi Kabupaten Labuhanbatu yaitu terwujudnya masyarakat labuhanbatu yang berkarakter maju dan sejahtera tahun 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, SH, menyampaikan bahwa rapat paripurna pada hari ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/952/kpps/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Labuhanbatu.
Sementara Sekretaris dewan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Parulian Ritonga SE, menyampaikan, pelantikan ini berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188 tentang peresmian, pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu gubernur Sumatera Utara, menetapkan pemberhentian dengan hormat Rudi Saputra Ritonga SE, dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Kabupaten masa jabatan 2019-2024 dan meresmikan pengangkatan Ramadan Saputra sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu sisa masa jabatan 2019-2024.
“Keputusan ini dilaksanakan sejak ditetapkannya keputusan Gubernur Sumatera Utara,” pungkasnya.
Prosesi PAW yang dihadiri para perwakilan pimpinan Forkopimda Labuhanbatu, Ormas, OKP, Pimpinan Partai politik dan insan pers di isi dengan penandatanganan nota kesepahaman dan penyematan pin tanda jabatan. (CS/Syaf)