TASLABNEWS, ASAHAN-Proyek Rehab Kantor Kepala Desa Sukajadi, Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, tahun Anggran 2023 yang di kerjakan oleh CV Aras,diduga dikerjakan asal-asalan.
Pembangunan rehab Kantor Kepala Desa ini menggunakan anggaran dana P APBD Tahun Anggaran 2023 senilai Rp198.994.000. dengan kontrak kerja selama 30 hari kalender yang di mulai 22 November 2023.
Dari keterangan salah seorang perangkat Desa Sukajadi, ini merupakan pembangunan yang ditunggu-tunggu masyarakat Desa Sukajadi, karena pembangunan gedung Kantor Kepala Desa yang lama sudah sejak di bangun belum pernah di rehab bangunanya.
Sementara Kepala Desa Sukajadi Mangiring Manalu mengaku belum pernah berjumpa dengan pemborong, apa kah pekerjaan ini sudah selesai apa belum.
“Sudah 3 hari pekerja tidak datang, sementara masih ada pekerjaan yang belum selesai,” terang Mangiring Mangasih.
Selain itu masih banyak barang material yang berselerakan di mana mana, sehingga terkesan pekerjaan belum selesai.
Pipa yang dari kamar mandi menuju lasiteng belum di tutup, sehingga belum bisa di gunakan sampai sekarang, termasuk pipa pembuangan yang buangan ya entah ke mana.
Mangiring juga heran kalau belum selesai kenapa tidak ada orang kerja.
“Sengaja saya tunggu di kantor apakah masih ada kelanjutan pekerjaan,” ucapnya.(Edi/Syaf)