TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH mengunjungi TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang berlokasi khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II.B Pulau Simardan, tepatnya di Jalan Mesjid, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Senin (15/01/24) pukul 13.45 WIB.
Dalam kunjungannya tersebut, Kapolres Tanjungbalai ini juga sekaligus melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Klas II B Pulau Simardan tersebut.
Kunjungan Polres Tanjungbalai ke Lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) Khusus di Lapas Klas II.B Pulau Simardan, Kota Tanjungbalai ini adalah untuk melakukan koordinasi terhadap pihak Lapas Klas II.B dalam rangka untuk melakukan pengamanan saat pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
“Selanjutnya, setelah melakukan koordinasi dengan pihak Lapas, juga akan diagendakan pelaksanaan simulasi sistem pencoblosan dan pada saat pemungutan suara Lapas Klas II B Tanjungbalai menjelang Pemilu 2024,” ujar Kapolres Tanjungbalai.
Menurut AKBP Yon Edi Winara, dari hasil kunjungan tersebut diketahui bahwa ada terdapat sebanyak 4 lokasi TPS Khusus di Lapas Klas II.B Pulau Simardan, Kota Tanjungbalai itu yakni di Blok BF terdiri dari 1 TPS Khusus, Blok C terdiri dari 2 TPS Khusus dan Blok GHIJ terdiri dari 1 TPS Khusus.
Untuk Daftar Nama Pemilih di TPS Khusus Lapas berjumlah 957 pemilih dengan rincian laki – laki sebanyak 926 orang dan Perempuan sebanyak 31 orang.
Berdasarkan pengamatan media dilokasi, dalam kunjungan tersebut, terlihat hadir juga Ka Lapas Klas II.B Kota Tanjungbalai Sangapta Surbakti, Wakapolres Tanjungbalai Kompol Rudi Candra SH MM, Kabagops Polres Tanjungbalai Kompol M.P Pardede, Kasat Intelkam Polres Tanjungbalai AKP Sutarjo BI Manullang, Ketua KPU Kota Tanjungbalai Fitra Panjaitan. Komisioner Bawaslu Kota Tanjungbalai Nazmi Hidayat SH, UNAmri SH dan Panwascam Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai. (Ign/Syaf)