TASLABNEWS, ASAHAN-Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalinsum Medan – Rantauprapat tepatnya di KM 164-165, Perkebunan Sei Dadap I/II, Dusun VI, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Rabu 17 Januari 2024 sekira pukul 05.40 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut seorang pengendara motor tewas ditempat usai terlindas mobil.
Kanit Gakum Satlantas Polres Asahan Iptu jefri Helmi mengatakan, korban tewas usai tabrakan dengan sepedamotor yang datang dari arah berlawanan hingga terjatuh dan terlindas Mobil truk Box.
Menurut keterangan Iptu Jefri, semula mobil barang jenis Box identitas dan pengemudinya tidak diketahui (lidik), yang datang/berjalan dari arah Medan menuju arah Rantau Prapat.
Setibanya di TKP kemudian melebar kekanan, selanjutnya dari arah yang sama (arah dari Medan) datang pengendara sepedamotor Honda Verza BK 5884 VCC yang dikendari oleh pria inisial AS (18) , warga Siumbut umbut, Jalan Paria, Lingkungan V, Kelurahan Siumbut umbut, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan yang mencoba mendahului mobil barang jenis Box tersebut.
Dari arah berlawanan , datang/berjalan sepedamotor Honda Revo BK 4263 VBS yang dikendari oleh inisial AH (21) warga Dusun VII, Desa Danau Sijabut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
Kemudian terjadi tabrakan, setelah
terjadinya tabrakan, pengendara sepedamotor Honda Verza AS terjatuh di badan jalan dan tertabrak oleh mobil barang jenis Box yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Saat berjalan searah pengendara sepedamotor hendak mendahului mobil box dengan mengambil jalur kanan. Saat mendahului mobil box motor korban bertabrakan dengan pengendara sepedamotor yang datang dari arah berlawanan,” ungkap Jefri.
Seketika korban terjatuh ke aspal dan bagian kepala pengendara sepedamotor terlindas oleh mobil box yang hendak didahuluinya. Korban mengalami luka kepala hancur yang menyebabkan pengendara motor seketika tewas ditempat. (Edi/Syaf)