TASLABNEWS, ASAHAN-Tak terima dengan kasus penganiayaan dan diintimidasi oleh diduga Papam security perkebunan PTPN 4 Ambalutu, Pandu Pradana yang merupakan abang kandung /keluarga SN (16 ) remaja yang diduga dianiaya karena dituduh mencuri tandan buah sawit, Senin (15/1/2024) membuat laporan ke polres Asahan.
Ada pun laporannya dengan Nomor :STTLP/42/1/2024/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATRA UTARA.
Dari keterangan Pandu Pradana yang merupakan warga Desa Sambahuta, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Sumut ini, adiknya menjadi korban pemukulan dan intimidasi oleh pihak papam security perkebunan PTPN 4 Ambalutu pada minggu (14/01/2024) sekitar jam 04.00 wib.
Saat itu adik nya SN dan temanya MD di tangkap oleh pihak security perkebunan PTPN 4 Ambalutu dan dituduh mencuri 5 tandan sawit.
Namun ketika terjadi penangkapan, MD teman SN dapat melarikan diri, sementara SN tertangkap dan dipukul.di bagian muka yang mengakibatkan pelipis dan mata SN bengkak.
“Waktu kejadian suasana gelap, sehingga SN tidak bisa menandai orangnya, adik saya di pukul dan setelah jatuh ke tanah di injak-injak tubuhnya, tidak sampai di situ, setelah adik saya berdiri oleh terlapor adik saya di banting kembali ke tanah,” terang Pandu.
“Selanjutnya adik saya SN di bawa ke pos papam security perkebunan PTPN 4 Regional 1. Di sana justru adik saya SN diintimidasi agar mengaku kalau luka yang di alaminya karena terjatuh dan ketimpa pelepah sawit, bukan karena di pukul,” ungkap Pandu.
“Kami orang susah bang, sampai sekarang adik saya belum di obati, itikat baik dari pihak perkebunan PTPN 4 Ambalutu pun tidak ada,” terang Pandu.
Selanjutnya karena tidak ada itikat baik dari pihak perkebunan PTPN 3 Ambalutu maka seseuai dengan tindak pidana perlindungan anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang tentang penetapan perpu Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagai mana di maksud dalam pasal 80 UU 32/2014.
Pandu berharap adiknya mendapatkan keadilan atas kasus yang dilakukan pihak security perkebunan PTPN 4 Ambalutu. (Edi/Syaf)