TASLABNEWS, LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga resmi memakai rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK”, Jumat (12/1/2024).
Seperti dilansir dari detiknews.com, Erik sebelumnya diciduk tim penyelidik dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (11/1/2024) terkait kasus suap pemenanganan tender proyek di Dinas Kesehatan dan PUPR Kabupaten Labuhanbatu.
Selain Erik, anggota DPRD Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga dan dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra juga mengenakan rompi tahanan KPK.
Keempatnya digiring petugas KPK dari lantai dua gedung Merah Putih ke ruang konferensi pers dengan tangan diborgol sekitar pukul 17.36 WIB.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan peran Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Dalam kasus ini, Erik Adtrada yang telah ditetapkan sebagai tersangka, mensyaratkan fee sebanyak 5-15 persen dari nilai proyek bagi kontraktor yang ingin memenangkan tender pengadaan barang dan jasa.
“Besaran uang dalam bentuk yang dipersyaratkan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan yaitu 5-15 persen dari besaran anggaran proyek,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Hal ini dilakukan Erik dalam proyek yang berjalan di Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu.
Proyek dari Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu adalah proyek lanjutan peningkatan Jalan Resi Rakyat-Sei Brombang di Kecamatan Panai Tengah dan Jalan Sei Yambang-Sido Makmur di Kecamatan Bilah Hilir-Kecamatan Panai Hulu.
Besaran nilai kedua proyek ini, kata Ghufron, mencapai Rp19,9 miliar.
Untuk memuluskan aksinya, Erik Adtrada menunjuk anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga sebagai orang kepercayaannya untuk mengatur proyek dan menunjuk kontraktor yang akan dimenangkan secara sepihak.
Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu ini kemudian dimenangkan oleh Efendy Sahputra alias Asiong dan Fazar Syahputra alias Abe.
Pada Desember 2023, Erik meminta agar uang fee tersebut disiapkan. Januari 2024, Efendy dan Fazar menyerahkan uang ke Rudy yang kemudian diberikan ke Erik melalui transfer dan penyerahan tunai. (int)