TASLABNEWS, ASAHAN-Pegawai Honorer di Pemerintahan Kabupaten Asahan khususnya Pemkab Asahan lebih rendah dari Upah Minimum Kabupaten/kota
Sejumlah honorer, Selasa (30/1/2024) mengeluhkan rendahnya gaji mereka. Padahal Mereka merupakan bagian penting dari sistem kepemerintahan di Indonesia khususnya di Kabupaten Asahan.
Namun walau pun gaji mereka rendah, tapi para honorer ini terpaksa bertahan dengan pekerjaan nya karena mereka sangat membutuhkan gaji tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Saat hal ini coba dikonfirmasi kepada Seketaris Dinas Badan Keuangan dan Aset Daerah Lusi, ia mengakui bahwa gaji honorer menang dibawah UMK.
Alasan nya, Pegawai honorer biasanya bekerja berdasarkan kontrak atau perjanjian jangka pendek, yang membuat mereka tidak mendapatkan tunjangan atau fasilitas yang sama dengan pegawai tetap atau ASN.
Regulasi yang kurang jelas dan perlindungan hukum yang minim membuat pegawai honorer menjadi rentan dan tidak memiliki kepastian finansial.
Menurut Lusi, untuk gaji pegawai honorer tergantung dari OPD masing-masing.
“Kalau di kita memang proses penganggaran bang. Itu pun yang menginput di aplikasi masing-masing OPD, kita mengkompilasi jadi APBD. Untuk besaran gaji pegawai honorer tergantung dari OPD di mana mereka berkerja,” terang Lusi. (Edi/Syaf)