TASLABNEWS, ASAHAN-Kapolsek Tanjungbalai Utara Polres Tanjungbalai Iptu Muhamad Rony SH yang baru menjabat baru satu bulan menjabat telah melakukan pengungkapan beberapa kasus di antaranya pengungkapan tindak pidana pencurian sepedamotor (Curanmor).
Saat di jumpai Iptu Muhamad Rony yang akrab dipanggil Rony mengatakan, pada tanggal 30 Desember 2023 seorang warga yang bernama Susi Sugiarti (29) alamat Dusun 1, Kelurahan Air Joman Baru, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan kehilangan sepedamotor Yamaha Zupiter dengan Nopol BK 5101 UY yang di parkir di depan sebuah toko sembako Tondy yang berada di Jalan Letjen Suprapto, Lingkungan V, Kelurahan Tanjungbalai Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, Sumut, hilang di gondol maling.
Lanjut kapolsek, korban ketika itu ingin berbelanja ikan di pajak Suprapto, ketika kembali sepedamotor miliknya telah raib di gondol maling.
Setelah mendapat laporan dari korban, pihak kepolisian langsung bergerak dan sesuai dengan keterangan saksi di lapangan, maka pihak polsek menangkap dua orang di duga pelaku Curanmor milik korban.
Setelah melakukan introgasi, kedua orang atas nama Aprizal Samosir alis Ade dan Ibrahim alias Rahim mengakui telah mengambil sepedamotor korban Susi yang sedang terparkir.
Dari keterangan kedua pelaku, motif pencurian hanya untuk menguasai barang sepedamotor milik korban.
Iptu Rony juga berpesan kepada warga jangan ragu dan sungkan melapor ke polisi khusus Polsek Tanjungbalai Utara. (Edi/Syaf)