TASLABNEWS, LABURA-Bupati Labuhanbatu, Erik Astrada Ritonga dan Plt Kepala Dinas Kesehatan berinisial M terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/1/2024). Keduanya kemudian dibawa dengan menggunakan mobil warna putih.
Menurut informasi yang didapat, sebelum mengamankan Erik, petugas KPK lebih dahulu mengamankan M di kediamannya.
Kemudian petugas lembaga antirasuah itu mendatangi rumah Erik, dan membawa Erik dengan mobil.
Setelah mengamankan M, petugas kemudian menggeledah ruangan kantor kepala dinas kesehatan dan menyegelnya. Selain menyegel ruangan kepala dinas kesehatan, petugas juga menyegel ruangan kantor Dinas PUPR.
Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri membenarkan penangkapan terhadap pejabat di kabupaten tersebut. Menurut juru bicara lembaga antirasuah itu, KPK telah mengamankan beberapa pihak penyelenggara negara dan pihak swasta. Penangkapan itu terkait dugaan korupsi penyuapan. Ali tidak menyebut jumlah dan nama-nama penyelenggara negara dan pihak swasta yang di OTT.
“Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhan Batu, Propinsi Sumatera Utara, Senin (11/1),” tulis Ali saat dikonfirmasi wartawan media ini.
Ali akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut setelah memastikan seluruh proses selesai. (Cad/syaf)
Teks Foto: Ruangan Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/1/2024)